ELSAM: Perkumpulan Untuk Partisipasi Tumbuhkembang Hak-hak Sipil

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Institute for Policy Research and Advocacy), disingkat ELSAM, adalah organisasi advokasi kebijakan, berbentuk perkumpulan, yang berdiri sejak Agustus 1993 di Jakarta. Tujuannya turut berpartisipasi dalam usaha menumbuhkembangkan, memajukan dan melindungi hak-hak sipil dan politik serta hak-hak asasi manusia pada umumnya – sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sejak awal, semangat perjuangan ELSAM adalah membangun tatanan politik demokratis di Indonesia melalui pemberdayaan masyarakat sipil lewat advokasi dan promosi hak asasi manusia (HAM).

Kegiatan utama dari perkumpulan ini adalah studi kebijakan dan hukum yang berdampak pada hak asasi manusia; advokasi hak asasi manusia dalam berbagai bentuknya; pendidikan dan pelatihan hak asasi manusia; dan juga penerbitan dan penyebaran informasi hak asasi manusia.

Sementara itu, program kerja perkumpulan ini dibagi menjadi tiga poin utama, yakni pengintegrasian prinsip dan norma HAM dalam kebijakan dan hukum negara; pengintegrasian prinsip dan norma HAM dalam kebijakan tentang operasi korporasi yang berhubungan dengan masyarakat lokal; dan penguatan kapasitas masyarakat sipil dalam memajukan HAM.

Foto dan narasi diambil dari laman resmi ELSAM.

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa profil komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *