300 komunitas pencinta alam & komunitas outdoor Indonesia Ikuti Jambore Sapu Gunung Indonesia 2016

Salah satu upaya untuk menjaga taman nasional yang bersih sampah adalah dengan mengedepankan paradigma baru “zero waste untuk menjaga kelestarian  dan keberlanjutan  taman nasional dan destinasi wisata Indonesia” yang merupakan tema dari kegiatan Jambore Sapu Gunung Indonesia 2016. Kegiatan ini akan berlangsung pada tanggal 30 April 2016 sekaligus Deklarasi Gunung Lestari yang dipusatkan di area perkemahan Ranu Pani, Gunung Semeru, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Jambore Sapu Gunung Indonesia 2016 akan dihadiri oleh 1.000 orang dari sekitar 300 komunitas pencinta alam dan komunitas outdoor Indonesia yang akan membacakan Deklarasi Gunung Lestari.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) serta Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) menginisiasi kegiatan ini bekerjasama dengan media lingkungan hidup Greeners serta komunitas Mahasiswa Pecinta Alam. Kegiatan sapu gunung ini pertama kali dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2013 di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan melakukan operasi bersih (opsih) yang diikuti oleh Mapala di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Pada tanggal 11 April 2015 juga telah dilakukan kegiatan sapu gunung yang berlangsung di Taman Nasional Gunung Tambora dan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo. Kegiatan sapu gunung ini sejalan dengan Progam Revitalisasi Presiden RI di bidang pariwisata melalui penetapan 10 destinasi wisata Indonesia, yang salah satunya adalah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur (TNBTS)

Kegiatan Sapu Gunung ini akan menjadi titik balik dan titik awal pengurangan dan penanganan sampah di taman nasional sekaligus mendukung Program Nasional Indonesia Bersih Sampah 2020. Untuk lebih memfokuskan upaya Taman Nasional sebagai Destinasi Wisata Unggulan yang Bersih Sampah Plastik perlu langkah cepat dan strategis diantaranya perlu ada pengaturan pengunjung untuk mengurangi timbulan sampah dengan menerapkan prosedur standar yang ketat terhadap bawaan pengunjung dan kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai serta mengganti dengan kantong yang dapat diguna ulang (reusable trash bag).

Sumber: MENLHK

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *