Apindo: Perusahaan Harus Bayar THR!

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah berharap perusahaan dapat memenuhi tunjangan hari raya (THR) yang diberikan kepada karyawan.

“Salah satunya dari sisi waktu. Kalau idealnya H-7 Lebaran, tetapi ada juga beberapa perusahaan yang memberikannya sebelum H-7 tersebut,” kata Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi di Semarang, Senin (13/6/2016).

Meski demikian, pihaknya tidak dapat memaksa kondisi perusahaan untuk dapat memberikan THR sesuai dengan waktu dan besaran yang ditentukan.

“Saat ini kondisi ekonomi belum sepenuhnya membaik akibatnya belum seluruh perusahaan pulih keuangannya. Kondisi ini berdampak pada kemampuan perusahaan untuk membayar THR para karyawan,” katanya.

Terkait kondisi tersebut, Apindo hanya dapat mengimbau perusahaan untuk melakukan dialog dengan karyawan. Ketika karyawan memahami kondisi perusahaan, pihaknya memprediksi pemberian THR tidak akan berdampak pada kesalahpahaman antara perusahaan dengan karyawan.

“Yang penting jangan sampai ada pihak-pihak yang memprovokasi. Perusahaan tahu apa yang harus diberikan kepada karyawan, kalau memang dari sisi keuangan mampu untuk memberikan THR secara penuh pasti akan diberikan,” katanya.

Diakuinya, dari beberapa kejadian di tahun-tahun yang lalu, perusahaan yang kesulitan keuangan akan membayarkan THR sebanyak dua kali.

“Bisa 50 persen sebelum Lebaran, sisanya dibayarkan setelah Lebaran. Selama sudah ada kesepakatan seharusnya tidak menimbulkan masalah,” katanya.

Sementara itu, pihaknya berharap instansi terkait yaitu Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan tidak menganggap hal itu sebagai sebuah kesalahan.

“Dalam hal ini instansi terkait hanya memantau pemberian THR, tetapi kalau perusahaan tidak mampu seharusnya tidak ada paksaan untuk memenuhi itu,” katanya.

Sumber: Okezone

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *