Apindo Kota Semarang: Belum Ada Perusahaan Ajukan Keberatan THR

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang, sampai saat ini belum memperoleh informasi mengenai adanya perusahaan yang mengajukan penundaan pembayaran tunjangan hari raya (THR). Ketua Apindo Kota Semarang Dedi Mulyadi menyatakan, pihaknya sudah membuat surat edaran agar perusahaan membayar THR pekerjanya sesuai aturan.

“Sesuai aturan kalau dulu pekerja minimal tiga bulan bekerja baru mendapat THR, sekarang begitu masuk bisa dibayar dengan perhitugan tertentu. Sementara ini belum ada laporan yang akan menunda, kami sudah sosialisasi juga belum ada yang keberatan,” kata Dedy saat ditemui di PT Sandang Asia Maju Abadi Semarang, kemarin.

General Manager PT Sandang Asia Maju Abadi Semarang itu menyatakan, dari sosialisasi juga belum ada perusahaan yang keberatan dengan aturan baru pemberian THR.

Di perusahaannya, THR akan diberikan pada Senin (27/6) mendatang dengan besaran menyesuaikan gaji masing-masing pekerja. Ada perbedaan antara jumlah gaji pokok pekerja baru dan lama. Yang lebih membedakan lagi, pekerja lama mendapat intensif dan uang hadir yang lebih besar.

Sumarni, yang bekerja sebagai ADM Sewing di PT Sandang Asia Maju Abadi, mengaku, sudah mendapatkan pemberitahuan terkait penerimaan THR dari pihak perusahaan. Dia yang baru tiga tahun bekerja di perusahaan tersebut mendapat upah seperti ketentuan UMR.

Sumber: Suara merdeka

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *