Yayasan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (SAMIN) adalah organisasi Non Pemerintah yang bekerja pada isu (hak-hak) anak. Organisasi ini didirikan pada tanggal 20 Mei 1987 dan awalnya memposisikan diri sebagai support group untuk mendorong keperdulian berbagai pihak terhadap isu-isu anak dan mendukung pihak-pihak yang bermaksud mengembangkan program untuk anak.
Selanjutnya, seiring dengan tumbuhnya organisasi-organisasi masyarakat sipil yang memberikan perhatian terhadap kehidupan anak-anak, SAMIN mulai terlibat dalam penanganan langsung. Kelompok anak yang pernah ditangani adalah anak-anak korban eksploitasi seksual (termasuk prostitusi anak), dan anak yang berkonflik dengan hukum.
Pada tanggal 5 Desember 2014, SAMIN melakukan penataan organisasi, dengan menyesuaikan diri dengan Undang-undang Yayasan. Perubahan ini dicatatkan oleh Notaris Sri Mardiana, SH, dengan nomor 03, tanggal 5 Desember 2014.
Pengesahan pendirian badan hukum Yayasan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia juga telah diperoleh melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, nomor AHU-10685.50.10.2014, tertanggal 16 Desember 2014.
Sumber: Laman SAMIN