Garda Satwa Indonesia: Pelindung Bagi Para Satwa Telantar

Garda Satwa Indonesia didirikan tanggal 1 Juni 2011 oleh aktivis dan pecinta satwa di Jakarta. Gerakan ini dilatarbelakangi oleh kepedulian dan kegelisahan terhadap banyaknya satwa khususnya anjing dan kucing yang terlantar. Berbagai kegiatan telah dilaksanakan seperti kampanye dan sosialisasi edukasi satwa secara berjenjang ke lembaga pendidikan, masyarakat dan sosial media, street feeding, vaksinasi, sterilisasi bersubsidi, rescue dan adopsi.

Komunitas ini memiliki visi, menciptakan keseimbangan alam dengan berperan aktif menegakkan kesejahteraan satwa, memperjuangkan implementasi undang undang dan payung hukum tentang perlindungan satwa di Indonesia.‬ Dan memilik misi sebagai berikut:

  1. Menjadi saluran informasi aktual dan terpercaya untuk masyarakat melalui proses edukasi satwa secara berjenjang mulai pendidikan usia dini sampai usia dewasa, dengan pola pendidikan langsung maupun sosial media.‬
  2. Berperan aktif di masyarakat untuk memberikan perlindungan lingkungan dengan memastikan satwa domestik dan masyarakat terjamin kesehatan dan bebas penularan penyakit melalui program vaksinasi.‬
  3. Berperan aktif di masyarakat untuk kontrol populasi melalui program kastrasi rutin pada satwa domestik baik liar maupun yang dipelihara.‬
  4. Berperan aktif sebagai fungsi kontrol kepada pemerintah dan masyarakat atas prilaku terhadap satwa, baik satwa liar, satwa ternak maupun domestik harus sesuai hukum perlindungan satwa dan harus menjadi garda terdepan setiap permasalahan pelanggaran etika dan undang undang atas satwa.

FOTO: DOK. GARDA SATWA INDONESIA

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa profil komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *