Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Gema Keadilan merupakan lembaga pertama yang berdiri di bawah naungan Fakultas Hukum di Universitas Diponegoro. Awalnya, Gema Keadilan bernama Majalah Mahasiswa dan didirikan oleh seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang bernama Budi Wisaksono pada bulan Maret, tahun 1977, dengan SK Rektor yang di tanda tangani oleh Prof. Satjipto Rahardjo. Majalah Mahasiswa saat itu hanya memuat artikel-artikel di bidang Hukum semata.
Seiring berjalannya waktu, Majalah Mahasiswa kemudian diubah menjadi UKM atau Unit Kegiatan Mahasiswa dan bernama Gema Keadilan, oleh salah seorang yang menginginkan majalah mahasiswa menjadi aktivitas pers dan jurnalisme. Walaupun sempat vakum pada tahun 1997 karena rezim perpolitikan Indonesia saat itu, LPM Gema Keadilan pun hidup kembali pada tahun 2002 dan kembali berlaga menjadi lembaga pers yang aktif, dinamis, dan kritis. Penasaran dengan seberapa kritisnya mahasiswa-mahasiswi di Gema Keadilan? Jangan lupa ya untuk memantau website mereka!