Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita menerangkan tidak adanya kepastian hukum membuat banyak orang di Indonesia memainkan dan mengemplang pajak. Dia juga menambahkan pembayaran pajak di Tanah Airnya menurutnya masih bisa dimanipulasi dengan cara negosiasi.
“Bagi pengusaha yang sudah terbiasa bisnis di luar negeri tidak terbiasa main pajak, karena tak bisa dimainin. Kalau di Indonesia, orang bisa main pajak karena masih bisa dinegosiasikan. Tidak ada kepastian hukum, semuanya bisa dinego,” jelasnya di Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Karena itu, lanjut dia penegakan hukum dapat menjadi salah satu cara untuk mendongkrak penerimaan pajak dari para wajib pajak (WP). Selain itu menurutnya pelayanan juga perlu dibenahi agar ketika membayar pajak, para wajib pajak tidak perlu direpotkan dengan prosedur berbelit dan merepotkan.
“Kalau mau pajak kita beres, maka 3 hal ini harus beres. Sistemnya, IT dan Sumber Daya Manusia (SDM). Sistemnya harus pasti, tidak bisa dinego, teknologinya harus maju. Jangan sampai kita bayar pajak tapi butuh usaha repot. Kemudian SDM, sistem baik, teknologi maju, kalau manuasianya tidak beres, enggak ada artinya,” pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menerangkan bakal mengoptimalkan pemeriksa dan penyidik pajak yang berjumlah 4.551, meski jumlah ini dinilai tidak sepadan dengan jumlah wajib pajak. “2016 ini tahun penegakan hukum, salah satu elemennya adalah pemeriksa pajak. Kami harap pemeriksa bisa melakukan tugasnya secara optimal,” jelasnya.
Berita disadur dari sumber.
Foto diambil dari sumber.