Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia saja. Alasannya, mereka tidak mungkin menjadi anggota NIVA (Nederlands Institute Van Accountants) atau VAGA (Vereniging Academisch Gevormde Accountants). Mereka menyadari keindonesiaannya dan berpendapat tidak mungkin kedua lembaga itu akan memikirkan perkembangan dan pembinaan akuntan Indonesia.
Hari Kamis, 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia. Karena pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada maka diputuskan membentuk Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta menghubungi akuntan lainnya untuk menanyakan pendapat mereka. Dalam Panitia itu Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie Siem sebagai penulis, Basuki Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendra Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai komisaris. Surat yang dikirimkan Panitia kepada 6 akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju.
Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30. IAI bermaksud menghimpun potensi Akuntan Indonesia untuk menjadi penggerak pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. IAI bertujuan mengembangkan dan mendayagunaakan potensi Akuntan Indonesia sehingga terbentuk suatu cipta dan karya Akuntan Indonesia untuk didarmabaktikan bagi kepentingan bangsa dan Negara. IAI berfungsi sebagai wadah komunikasi yang menjebatani berbagai latar belakang tugas dan bidang pengabdiannya untuk menjalin kerjasama yang bersifat sinergi secara serasi, seimbang dan selaras.
Untuk mencapai maksud, tujuan, dan fungsinya, IAI melaksanakan beragam kegiatan diantaranya pendaftaran dan pelayanan keanggotaan; pengembangan dan penyusunan standar akuntansi keuangan; pengembangan dan penegakkan kode etik akuntan; pemberian konsultasi untuk pengembangan usaha kecil, menengah dan koperasi; publikasi; hubungan internasional; menjadi pusat pengetahuan dan pengembangan akuntansi; menjaga dan meningkatkan kompetensi akuntan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan; melaksanakan sertifikasi di bidang akuntansi sebagai tolak ukur standar kualitas keprofesian; serta menjaga kepercayaan pemakai jasa dan masyarakat luas atas hasil kerja profesi akuntan yang tergabung dalam IAI.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) IAI telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir adalah AD ART yang ditetapkan pada Kongres Luar Biasa (KLB) IAI tanggal 27 Juni 2012 sesuai Keputusan Sidang Pleno Tetap KLB IAI Tahun 2012 Nomor: 05/Kongres Luar Biasa/IAI/VI/2012.
Saat ini IAI merupakan satu-satunya wadah yang mewakili profesi akuntan Indonesia secara keseluruhan. IAI merupakan anggota International Federation of Accountants, organisasi profesi akuntan dunia yang merepresentasikan lebih 2,5 juta akuntan yang bernaung dalam 167 asosiasi profesi akuntan yang tersebar di 127 negara. Sebagai anggota IFAC, IAI memiliki komitmen untuk melaksanakan semua standar internasional yang ditetapkan demi kualitas tinggi dan penguatan profesi akuntan di Indonesia. IAI juga merupakan anggota sekaligus pendiri ASEAN Federation of Accountants (AFA). Saat ini IAI menjadi sekretariat permanen AFA.
Narasi disadur dari laman web IAI.
Foto diambil dari sumber.