IAI: Arsitek Asing Diharuskan Berkolaborasi dengan Arsitek Lokal

Berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) memungkinkan para pekerja asing untuk masuk ke Indonesia, termasuk arsitek.

Namun, Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Nasional Ahmad Djuhara mengungkapkan, bagi para arsitek asing yang ingin masuk ke Indonesia, kemudian mengerjakan proyek di suatu daerah, maka harus menggandeng arsitek lokal di daerah tersebut.

“Para arsitek sedunia itu ada sebuah kode etik yang menyatakan, kalau mau berpraktek di sebuah daerah maka harus berkolaborasi dengan arsitek daerah itu,” kata Djuhara.

Djuhara melanjutkan, hal itu dikarenakan ada banyak hal di tiap daerah yang berbeda yang harus dipahami oleh para arsitek asing, seperti budaya, sosial, ekonomi dan lingkungan.

“Kita harus memahami semua aspek, tidak hanya langsung merancang, harus paham masyarakatnya, harus sustainable,” pungkasnya.

Dia juga optimistis bahwa daya saing arsitek lokal masih tinggi jika dibanding dengan arsitek asing, khususnya dari kawasan Asean. Meski begitu, kompetensi arsitek lokal harus ditingkatkan pula.

“Masih tinggi, karena arsitek lokal yang tahu betul tanah airnya kaya gimana, mereka sudah punya keunggulan yang memang sudah ada di dalam dirinya sendiri,” pungkasnya.

Narasi dikutip dari sumber.

Foto: Ahmad Djuhara diambil dari sumber.

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *