Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia: Wanita Disabilitas Tidak Perlu Minder

Himpunan Wanita Penyandang Cacat Indonesia (HWPCI) adalah organisasi sosial masyarakat penyandang disabilitas yang pengurus dan anggotanya terdiri wanita dan berbagai jenis disabilitas (tuna netra, tuna rungu, tuna daksa dan tuna grahita). HWPCI didirikan pada tanggal 9 September 1997 di Jakarta. Lahirnya HWPCI sebagai jawaban atas tuntutan global pemberdayaan wanita penyandang cacat (wapenca).

Seperti kita ketahui, perhatian dunia bagi pemberdayaan wapenca yang selama ini mengalami diskriminasi ganda (sebagai wanita dan juga sebagai penyandang disabilitas) telah berjalan lebih dari dua dekade. Pada tahun 1995 UN ESCAP mengadakan Seminar for Women With Disabilities (WWD) di Bangkok, Thailand. Tahun 1997 di Washington DC USA terselenggaranya pertemuan Internasional Leadership Forum for WWD yang dihadiri oleh 614 perempuan disabilitas dari 82 negara di dunia. Usai acara tersebut, delegasi Indonesia bersama Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) memfasilitasi pembentukan women committee yang didukung oleh Departemen Sosial (sekarang Kementerian Sosial) RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI (ketika itu Kementerian Negara Urusan Peranan Wanita) dan National Secretary of Rehabilitation International (NSRI). Setelah mengadakan beberapa kali pertemuan, 10 orang tokoh wapenca dan 5 orang pemerhati masalah kecacatan berhasil membentuk formatur yang kemudian menyusun kepengurusan HWPCI pada tanggal 9 September 1997 di gedung DNIKS.
Berdasarkan hasil MUNAS II HWPCI dan RAPIMPUR IV HWPCI 2011, maka ditetapkan perubahan nama Himpunan Wanita Penyandang Cacat Indonesia (HWPCI) menjadi Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).

Foto dan narasi diambil dari laman HWDI.

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa profil komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *