Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) adalah organisasi non-pemerintah yang berdiri pada tahun 2003. Organisasi nirlaba ini diinisiasi oleh WALHI, Bina Desa, JALA (Jaringan Advokasi untuk Nelayan Sumatera Utara), Federasi Serikat Nelayan Nusantara (FSNN), dan individu-individu yang menaruh perhatian terhadap sektor kelautan dan perikanan.
Sejak awal berdiri, KIARA berkomitmen untuk memperkuat kelompok nelayan dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil agar memperoleh perlindungan dan kesejahteraan hidup yang layak dari Pemerintah Republik Indonesia. Pasca temu nasional ke-3 KIARA di Ambon, Maluku, 13-17 Januari 2009 lalu, wilayah kajian dan kerja-kerja KIARA terfokus pada: (1) Reformasi Kebijakan; (2) Industri Pertambakan Udang dan Mangrove; (3) Illegal, Unregulated, Unreported Fishing (IUUF); dan (4) Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang Adil dan Berkelanjutan.
Dalam perkembangannya, KIARA melihat bahwa persoalan kelautan dan perikanan bukanlah perkara domestik semata, melainkan sudah menjadi urusan global. Oleh karena itu, dalam mendukung kinerjanya, KIARA berupaya mendorong reformasi kebijakan yang tidak selaras dengan letak Kepulauan Indonesia yang terdiri belasan ribuan pulau besar dan kecil dengan garis pantai 95.181 km, serta luas laut 5,8 juta km2. Di samping itu, KIARA juga melakukan kampanye dan pendidikan publik di sektor kelautan dan perikanan dengan dukungan riset dan publikasi yang akuntabel. Sejak kelahirannya, KIARA telah diakui sebagai organisasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang tertarik untuk mendalami isu kelautan dan perikanan, serta menjadi salah satu organisasi terkemuka di Indonesia.
Foto dan narasi diambil dari laman Facebook KIARA.