YLKI: Harga Kantong Plastik Berbayar Terlalu Rendah

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi penerapan kebijakan kantong plastik berbayar di tempat-tempat perbelanjaan. Hanya, ia menilai, harga kantong plastik yang ditetapkan Rp 200 masih terlalu rendah.

Tulus menyebut, dalam penetapan harga kantong plastik berbayar itu, pemerintah terlalu mendengarkan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang khawatir kehilangan konsumen. Padahal, jika harga kantong plastik dipatok lebih tinggi, Tulus menilai, tidak akan terjadi penurunan jumlah konsumen secara signifikan.

“(Yakin) 99 persen tidak ada penurunan konsumen, meskipun ada penerapan kebijakan plastik berbayar. Saya rasa, (konsumen) tidak akan berpindah,” kata Tulus di Kantor YLKI, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).

Meski begitu, Tulus memahami kekhawatiran Aprindo. Sebab, masyarakat Indonesia masih tergolong sensitif menyikapi harga, terlebih untuk membayar kantong plastik.

“Memang kekhawatiranย Aprindo ada benarnya karena kan konsumen kita masih sensitif harga. Kalau ditetapkan Rp 1.000 misalnya, bisa saja dia pindah ke ritel lain yang tidak menerapkan kebijakan itu,” kata Tulus.

Hal yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi itu adalah menerapkan kebijakan serupa terhadap peritel tradisional. Meskipun hal itu sulit dikontrol, Tulus menyebut, setidaknya kebijakan itu bisa dilakukan oleh PD Pasar Jaya.

“Memang ini kan harus fair sebenarnya, tidak hanya di ritel modern, tetapi juga ritel-ritel di pasar tradisional. Jadi, saya kira, pijakannya merata. Namun, saat ini, yang baru bisa dikontrol memang pada level ritel modern. Ya minimal di Pasar Jaya itu bisa,” katanya.

Selain itu, hasil penelitian yang dilakukan YLKI justru menunjukkan, konsumen cenderung menyarankan agar penggunaan kantong plastik saat berbelanja ditiadakan. Dari responden yang menjadi obyek penelitian, 65 orang atau 35,3 persen menyatakan hal tersebut.

“Masyarakat dan konsumen sudah mendukung kebijakan (penerapan kantong plastik berbayar) ini dan secara ekstrem meminta tidak ada penggunaan plastik ini,” kata Tulus.

Saran peniadaan kantong plastik disampaikan konsumen karena adanya ketidakjelasan pengelolaan kantong plastik berbayar. Sebagai contoh, banyak kasir peritel yang tidak memberikan penjelasan bahwa tempatnya telah menerapkan kebijakan tersebut.

“Ketika konsumen menyadari tidak ingin menggunakan plastik dan meminta uangnya kembali, mereka tidak bisa (mengembalikan) karena beralasan sudah masuk database,” ujar peneliti YLKI, Nataliya,ย dalam kesempatan yang sama.

Selain menyarankan peniadaan kantong plastik, responden juga menyarankan agar sosialisasi penerapan kantong plastik berbayar lebih digencarkan. Konsumen juga menyarankan adanya transparansi dana hasil penjualan kantong plastik, dan penyediaan alternatif kantong belanjaan dengan harga terjangkau.

Untuk mengurangi sampah plastik, 22 kota di Indonesia menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar mulai 21 Februari 2016 saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional. Ke-22 kota tersebut adalah Bogor, Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta.

Foto dan narasi diambil dari sumber.

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *