IeSPA: Tidak Ada Hubungan Kausal Antara Kekerasan dan Gim Daring

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum lama ini merilis daftar gim daring (online) yang patut diwaspadai. Kendati demikian, anak-anak masih bebas memainkan gim-gim untuk remaja dan orang dewasa tersebut di warung internet (warnet).

“Di warnet itu bebas banget. Mentang-mentang bayar, boleh mengakses gim online jenis apa pun. Harus ada aturan pembatasan,” kata psikolog keluarga dari Universitas Indonesia, Rosmini, Ahad (24/4). Pantauan Republika di lapangan mengonfirmasi hal tersebut. Di sejumlah warnet di Depok, Jawa Barat, dan Jakarta Selatan, anak-anak bebas memasuki warnet dan memilih gim yang mereka suka tanpa terawasi.

Rosmini mengatakan, pemberlakuan pembatasan pengaksesan gim daring sangat mungkin dilakukan. Ini sama halnya seperti pembatasan pembelian produk rokok atau minuman alkohol yang hanya boleh diberikan kepada orang dewasa.

Ia memaparkan bahwa video game, terutama yang mengandung kekerasan, tidak ada manfaatnya bagi tumbuh kembang anak. “Balita, batita, anak usia sekolah dasar, proses stimulasi otak dapat terjadi hanya dalam keadaan permainan yang nyata,” kata dia.

Sepekan lalu, laman Sahabat Keluarga yang dikelola Kemendikbud mengecap 15 gim daring mengandung kekerasan dan berbahaya bagi anak. Laman ini mengutip penelitian Iowa State University, Amerika Serikat, yang menunjukkan bahwa bermain gim yang mengandung kekerasan selama 20 menit secara simultan, dapat mematikan rasa empati anak-anak.

Di antara gim yang dicap berbahaya adalah Point Blank, World of Warcraft, Counter Strike, War Rock, dan Rising Force yang biasanya menjadi menu wajib di warnet. Ada pula seri Call of Duty, Bully, GTA, dan Mortal Combat yang lebih populer di tempat rental gim konsol Playstation dan Xbox.

Di Amerika Serikat, sebagian gim tersebut dilabeli peringkat “T” alias “Teen” untuk remaja dan lainnya dilabeli “M” atau “Mature” untuk dewasa oleh Entertainment Software Rating  Board (ESRB). Alasan pelabelan ini, rata-rata karena tingkat kekerasan yang terkandung dalam konten gim. Kendati untuk beberapa gim, unsur pornografi dan referensi narkoba juga menjadi acuan pelabelan.

Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, pemblokiran bisa menjadi langkah efektif untuk mencegah gim daring yang mengandung unsur kekerasan agar tidak tersentuh oleh anak-anak. “Setidaknya, daripada tidak ada action sama sekali,” kata Erlinda, kemarin.

Erlinda mengatakan, gim daring yang mengandung unsur kekerasan sangat berdampak buruk bagi anak. Orang tua, katanya, harus sering melakukan pengalihan permainan kepada anak-anak yang sudah kecanduan gim.

Di lain pihak, Ketua Umum Indonesia e-Sport Association (Iespa) Eddy Lim menyangkal bahwa ada hubungan secara kausal antara tindak kekerasan dan muatan gim daring. “Anda pernah main (game online) Counter Strike enggak? Waktu Anda lagi main, apa yang ada di pikiran Anda? Karakter agar berdarah-darah atau mikirin bagaimana caranya agar lawan bisa saya tembak?” ujar Eddy Lim.

Pria yang juga pendiri komunitas gamers LigaGame ini mengamsalkan game online dengan olahraga memanah. Sebab, menurut dia, game online bisa dikategorikan sebagai olahraga digital (e-sport). “Misalnya Anda main olahraga panahan. Yang ada di pikiran Anda kan bagaimana supaya (ketika ada) angin dari samping kiri, Anda memanah agak dari kanan. Terus apa dengan begitu Anda mau tembak orang (sungguhan)? Kita bicara yang benarlah,” ujar dia.

Eddy bahkan meragukan kriteria ilmiah dari hasil penelitian yang menghubungkan gim daring sebagai penyebab meningkatnya jumlah pelaku kekerasan. Dia meminta publik untuk memperhatikan konteks dari sebuah kasus kekerasan.

Foto dan narasi diambil dari sumber.

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *