JAAN: Jakarta Belum Bebas dari Rabies

Jakarta dinilai belum aman dari bahaya rabies meski pemerintah mengklaim aman sejak tahun 2004.

Lalu lintas perdagangan anjing untuk konsumsi, terutama dari wilayah endemi ke Jakarta, diduga masih terjadi karena permintaan pasar.

Salah satu pendiri Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Karin Franken, di Jakarta, Sabtu (6/2), menyatakan, perdagangan anjing antarwilayah berkontribusi pada penyebaran rabies di Indonesia.

Hasil investigasi JAAN tahun lalu, sebagian daging anjing yang didistribusikan ke sejumlah lapo dan rumah makan di Jakarta berasal dari Jawa Barat dan Bali, daerah endemi rabies.

“Salah satu distributor yang kami wawancara mengaku mendatangkan anjing dari luar Jakarta karena permintaan banyak dan kurang stok (daging anjing). Dia menyuplai 20-30 kilogram daging anjing untuk satu rumah makan tiap pekan,” kata Karin.

Selain rentan menularkan rabies, anjing yang didatangkan dari luar kota melalui perjalanan darat 2-3 hari sangat berisiko terganggu dan sakit.

Apalagi, anjing dibawa dengan truk seadanya dan tak memenuhi standar untuk pengiriman hewan.

Menurut Office International des Epizooties dan Codex Alimentarius Commission, organisasi kesehatan hewan dunia, perdagangan daging anjing bukan sesuatu yang wajar. Anjing juga tak termasuk hewan potong layak konsumsi.

Namun, Jakarta atau Indonesia tak serta merta bisa melarang karena ada permintaan pasar akan daging anjing.

Menurut Karin, Jakarta jadi salah satu tujuan perdagangan daging anjing selain Surakarta dan Yogyakarta.

Meski demikian, Jakarta atau Indonesia harus mengambil langkah pencegahan dini penyebaran rabies.

Caranya, antara lain, dengan menghentikan perdagangan anjing dari wilayah endemi, meningkatkan kesadaran pemilik atau pemelihara akan kesehatan hewan, serta memperketat pengawasan.

“Indonesia akan sulit mencapai target bebas rabies 2020 jika tidak mengambil tindakan,” ujarnya.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Sri Hartati menyatakan, Jakarta telah bebas rabies sejak 2004.

Sejak itu, Pemerintah Provinsi DKI berupaya mempertahankan, antara lain lewat program vaksinasi rutin dan pemeriksaan hewan gratis.

Menurut Sri, pihaknya tengah menyiapkan aturan terkait kesehatan hewan peliharaan.

Salah satu poin yang akan dimasukkan dalam peraturan itu adalah pemasangan cip mikro pada anjing atau kucing peliharaan guna memudahkan pengawasan dan penelusuran riwayat hewan.

Foto dan narasi diambil dari sumber.

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *