Kasus perkosaan YY telah membuka mata masyarakat Indonesia. Banyak orang mencari alasan pembenaran kenapa sebuah perkosaan terjadi. Banyak kasus perkosaan yang terjadi dan seringkali perempuan yang masih tetap disalahkan. Di dunia yang patriarki kasus perkosaan sering dilihat dari kacamata pembenaran laki-laki. Banyak anggapan yang salah dari setiap kasus perkosaan. Di bawah ini anggapan yang salah tentang perkosaan, dipersembahkan oleh Konde Institute.
Orang selalu beranggapan bahwa korban perkosaanย adalah perempuan yang berpakaian seksi atau minim sehingga menggoda orang untuk memperkosanya.
Faktanya : Korban perkosaan tidak selalu perempuan berpakaian minim. Tetapi juga anak perempuan atau anak laki-laki atau gay. Banyak korban perkosaan memakai pakaian yang sopan bahkan ada beberapa yang berpakaian muslim.
Orang beranggapan bawah korban perkosaan berjalan di tempat yang rawan dan sepi, berjalan sendirian di tempat yang berbahaya dan banyak orang jahatnya.ย Dan seharusnya dia seharusnya tidak sendirian tetapi ditemani dengan laki-laki
Faktanya : Perkosaan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, di siang hari, pagi hari, bahkan di dalam rumah, kampus, kos, sekolah.
Orang beranggapan bahwa perkosaan terjadi karena korban pulang malam hari atau suka kelayapan malam hari sehingga menjadi korban perkosaan.
Faktanya : Perkosaan tidak melihat waktu dan siapa orangnya. Dan bukan berarti orang yang sering pulang malam karena pekerjaannya atau ada keperluan untuk keluar malam lalu layak untuk diperkosa.
Orang beranggapan bahwa perempuan yang diperkosa karena dia termasuk perempuan gampangan atau nakal dan menggoda sehingg mengundang orang untuk memperkosa.
Faktanya : Korban perkosaan adalah dari berbagai kalangan, gender, jenis kelamin, penampilan, suku, usia, telah diperkosa tanpa alasan apapun
Orang sering beranggapan bahwa orang yang diperkosa itu perempuan yang menarik, cantik, seksi dan gadis yang bisa diperkosa.
Faktanya : Siapa saja bisa jadi korban perkosaan, perempuan, anak-anak, remaja, laki-laki muda dan berbagai usia ataupun penampilan
Banyak yangย beranggapan bahwa orang yang diperkosa dan tidak melawan atau berteriak berati dia menikmati perkosaan itu.
Faktanya : Orang memiliki respon yang berbeda-beda dalam menghadapi bahaya atau ancaman secara fisik. Ada yang melawan, histeris, meronta tapi ada pula yang mematung diam ketakutan. Dan kadang dianggap suka sama suka bukan perkosaan
Seringkali orang yang dilapori kalau dirinya diperkosa tidak percaya dan menganggap dirinya menghayal dan ingin menjatuhkan seseorang.
Faktanya : Banyak korban perkosaan yang takut melapor kalau telah diperkosa dan menggalami trauma yang hebat.
Orang beranggapan bahwa perkosaan terjadi dan dilakukan oleh orang asing yang tidak dikenal.
Faktanya : Banyak pemerkosa adalah dari orang terdekat korban dan dikenal dengan baik, misalnya : paman, ayah, saudara laki-laki, guru sekolah, dosen, guru agama, pacar, tetangga, atau teman.
Orang beranggapan para pemerkosa adalah orang yang berpendidikan rendah atau buruh kasar.
Faktanya : Perkosaan tidak melihat latar belakang pendidikan dan pekerjaan. Mereka bisa bekerja dibidang apa saja dengan tingkat pendidikan apa saja.
Seringkali alasan sakit jiwa atau anggapan dia mengalami gangguan jiwa maka dia melakukan perkosaan.
Faktanya : Pelaku tidak mengalami gangguan jiwa dan sama sekali tidak sakit.
Seringkali laki-laki pemerkosa yang memiliki isteri mengatakan dia tidak dapat pelayanan seks dari isterinya sehingga jadi memperkosa.
Faktanya : Banyak laki-laki hubungan seksualnya dengan isteri baik-baik tetapi tetap menjadi pelaku. Bahkan tidak jarang suami yang memperkosa isteri tetapi tidak dianggap sebagai perkosaan.
Ada anggapan bahwa alkohol dan narkoba menjadi penyebab seseorang menjadi pemerkosa.
Faktanya : Alkohol dan narkoba tidak pernah menjadi penyebab perkosaan, dan itu bukanlah pembenaran akan perbuatan mereka untuk memperkosa.
Orang beranggapan bahwa dalam sebuah perkawinan/rumah tangga tidak akan terjadi perkosaan.
Faktanya : Banyak suami yang melakukan perkosaan terhadap isterinya dan dianggap sebagai kewajiban isteri untuk melayani hubungan seks. Faktanya kekerasan dalam rumah tangga sudah diatur dalam undang-undang KDRT.
Artikel dan foto diambil dari Konde Institute.