IAI: Gaji Apoteker Masih Memprihatinkan

Besaran gaji para apoteker memprihatinkan di Kalsel.  Berdasarkan data dari PD IAI (Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia) Kalsel, gajinya terbilang masih minim, berada di kisaran Rp 1 jutaan hingga Rp 2 jutaan. Ketua PD IAI Kalsel, Hasan Ismail, semakin prihatin dengan nasib para apoteker di beberapa daerah. Gajinya bahkan masih ada yang di bawah Rp 1 juta.

Hasan menilai angkanya tidak sebanding dengan risiko dan bidang pekerjaan para apoteker yang sangat penting dalam meracik obat-obatan. “Bisa dibayangkan, meracik obat itu memerlukan ketelitian dan keahlian khusus.

Dalam hal ini, para apotekerlah yang paling berperan penting dalam menerjemahkan resep dokter untuk diracik menjadi obat-obatan. Oleh karena itu, para apoteker seharusnya layak digaji tinggi,” ungkap Hasan di sela-sela acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PD IAI Kalsel, Sabtu (31/5).

Persoalan minimnya gaji para apoteker di Kalsel ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Untuk itu, PD IAI Kalsel akan terus memperjuangkan nasib para apoteker. “Kami berencana melakukan lobi hingga ke tingkat pusat.

Supaya memberikan masukan kepada Kementerian Kesehatan RI agar dapat mengatur besaran gaji para apoteker. Idealnya, gaji para apoteker itu berada di kisaran Rp 5 jutaan, di Pulau Jawa sudah segitu,” ujarnya.

Hal lain yang menjadi fokus bahasan PD IAI Kalsel adalah terkait resertifikasi profesi apoteker. Hasan menuturkan resertifikasi ini penting untuk melindungi profesi apoteker di tengah era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2016.

“Dengan resertifikasi maka para apoteker lokal bisa terakomodir dan diprioritaskan dalam memperoleh pekerjaan di rumah sakit atau apotek yang ada di Indonesia. Dengan demikian, para apoteker nasional tetap bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Sebagaimana diketahui, bidang profesi medis termasuk apoteker merupakan profesi yang bersaing dalam MEA 2016,” tuntasnya.

 

Sumber: Prokal

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *