AMAN: Eksploitasi Seko Akan Merusak Ekosistem

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menilai Eksploitasi Seko akan menyebabkan perubahan bentang alam dan kerusakan ekosistem.

“Dampak lain, akan mengancam hajat hidup masyarakat di sekitarnya,”ujar Bata Manurung, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu di Makassar, Minggu (12/6/16).

Kata dia, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Luwu Utara masih terus memaksakan agar perusahaan-perusahaan tambang emas dan biji besi yang sudah memiliki izin eksplorasi bisa beroperasi dengan mendapatkan izin eksploitasi, dan mengabaikan penolakan tegas dari masyarakat selama ini.

Berdasarkan data yang ada, saat ini terdapat 10 perusahaan tambang yang mendapat izin eksplorasi dari Bupati Lutra sejak tahun 2011, dimana 6 diantaranya berlokasi di Kecamatan Seko seluas 121.390,22 hektar (Peta HGU Hasil Digitasi Peta WIUP) atau berdasarkan data Peta WIUP mencapai 90,937 hektar.

Menurut Bata Manurung, selama ini masyarakat Seko secara umum tidak pernah mendapatkan informasi yang detail dan transparan akan dampak yang akan ditimbulkan jika perusahaan tambang tersebut beroperasi.

“Proses konsultasi dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah dan perusahaan tidak pernah dilakukan di wilayah dampak, sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas atas apa yang akan dibangun oleh perusahaan,” katanya.

Kata Bata, Pemerintah Luwu Utara harusnya lebih menghargai keberadaan masyarakat adat Seko atas hak-hak tanahnya. Apalagi di Lutra sudah ada Perda tentang Keberadaan Masyarakat Adat Seko No 300 tahun 2004 dan SK Bupati No 12 tahun 2004.

 

Sumber: IniKita

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *