Griya Schizofren Aceh; Satu-satunya Komunitas Peduli Orang Gangguan Jiwa

GRIYA berarti rumah. Sementara Schizofren adalah bagian dari jenis penyakit jiwa atau umum dikenal sakit jiwa. Griya Schizofren (GS) adalah rumah bagi penderita penyakit jiwa.

Penderita Schizofren adalah sekelompok orang yang ditandai adanya waham, halusinasi, serta perilaku, proses pemikiran, dan suasana perasaan yang sangat kacau. Umumnya golongan ini termasuk dalam kelompok gangguan psikotik.

Komunitas ini awal berdirinya sejak 7 April 2015. Lahirnya GS setelah pelatihan Dream Maker 2015 yang dibuat oleh The Leader. Pada 10 April 2015 GS mulai bergerak dengan mengunjungi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Banda Aceh.

“Awalnya kami memiliki sembilan orang pasien binaan. Namun lima dari sembilan tersebut sudah keluar dari rumah sakit serta dua pasien binaan kami hadir disini, Murdani Bancin dan M. Nur,” kata Yelli Sustarina, ketua Griya Schizofren Aceh dalam sambutan saat pembukaan seminar kejiwaan pagi tadi.

Katanya, inisiatif mendirikan GS karena melihat fenomena yang terjadi selama ini di Aceh seperti pasien RSJ yang sudah sembuh tidak dijemput oleh keluarganya lagi, serta tidak ada kemampuan khusus yang dimiliki pasien serta persepsi masyarakat terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dominan negatif.

Hal ini disebabkan karena konflik yang berkepanjangan di Aceh selama 33 tahun dan Aceh merupakan daerah yang pernah terjadi Gempa dan Tsunami yang maha dahsyat 2004 silam.

Maka dari itu dengan visi dan misi GS berdiri. Diantaranya GS ingin mengubah mindset masyarakat bahwa ODGJ adalah orang yang membahayakan, ODGJ tidak memiliki kemampuan khusus dan mengembalikan ODGJ kepada keluarga dan diterima oleh masyarakat.

Kegiatan yang telah dilakukan GS berupa terapi aktivitas kelompok, terapi musik, terapi kreativitas, dan terapi permainan. Sehingga waktu keluar dari rumah sakit nantinya mereka memiliki keterampilan dan keahlian.

Sumber: Portal Satu

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa profil komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *