Kerap Jadi Korban Diskriminasi, Buruh Migran Perempuan Perlu Perlindungan Lebih

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyebutkan, ada dua wujud ketimpangan yang dialami buruh migran perempuan.

Itu adalah ketimpangan sebagai perempuan dan warga negara Indonesia serta ketimpangan dalam gaji.

Dari segi gaji, Anis mengatakan, pembantu rumah tangga Indonesia kerap mendapatkan gaji yang jumlahnya jauh di bawah gaji pembantu rumah tangga yang berasal dari negara lain.

“PRT Migran Indonesia di Malaysia misalnya, cuma dapat 700 ringgit sementara yang dari negara lain bisa 1.400 ringgit. Gap-nya terlalu jauh dengan beban pekerjaan yang sama,” ujar Anis di Jakarta, Minggu (6/3/2016).

Anis melihat, buruh migran juga masih sangat rentan mengalami kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Ia memaparkan, dalam satu hari sebanyak lima hingga delapan buruh migran meninggal dunia dan mengalami kekerasan baik fisik, seksual, ekonomi maupun kekerasan lainnya.

Hal tersebut menurutnya akibat belum adanya regulasi yang mampu memproteksi para pekerja domestik.

Selain itu, regulasi yang ada juga tidak memerhatikan aspek keadilan gender.

Padahal, mayoritas buruh migran adalah perempuan rentan yang jumlahnya terus meningkat tiap tahun.

“Kebijakan migrasi di Indonesia, kalau kita runut seluruh kebijakannya baik bilateral, nasional, daerah, semuanya adalah gender blind,” kata Anis.

Senada dengan Anis, Direktur Institut Kapal Perempuan, Misiyah menyebutkan ada sejumlah regulasi yang perlu direvisi atau diperjelas sebagai bentuk proteksi bagi kaum perempuan dan kaum marjinal.

Salah satunya adalah terkait perlindungan tenaga kerja Indonesia.

“Dibutuhkan revisi Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang memiliki perspektif perempuan dan HAM. Karena buruh migran Indonesia sebagian besar perempuan,” ujar Misiyah.

Sumber: Kompas

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *