Yayasan Pulih adalah sebuah lembaga tidak untuk profit yang keberadaannya berawal dari pemikiran Dr. Kristi Poerwandari, Psi, MHum., Dr.Livia Istania Dea Flavia, Psi, MSc., dan Ali Aulia Ramly, S.Psi, M.A, tentang adanya ketimpangan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga psikolog dalam situasi sosial masyarakat.
Yang dibutuhkan adalah psikolog yang memiliki kepedulian terhadap masalah kemanusiaan tanpa berorientasi pada keuntungan material semata.
Kebutuhan lain yang dipersepsikan adalah banyaknya fenomena kekerasan dan konflik di daerah yang membutuhkan antisipasi serta penanganan psikologis.
Berdirinya Pulih pun dipenuhi keinginan untuk memutus rantai kekerasan agar penyintas kekerasan kelak tidak menjadi pelaku kekerasan berikutnya.
Dengan mengajak tiga rekan lain yang memiliki idealisme yang sama, yaitu Prof. Dr. Saparinah Sadli, Dr. Karlina Leksono Supeli dan Prof. Irwanto, Doctor of Philosophy, maka pada tanggal 24 Juli 2002 para pendiri menandatangani akte pendirian dihadapan notaris Eko Hari Poernomo, SH.
Sumber: Laman web Pulih