Komunitas BlogM Larang Anggota Sebarkan Hoax

Komunitas Blogger Medan atau BlogM mempedomai Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan mengantisipasi tindakan merugikan masyarakat melalui media online.

“Kami melarang keras copy-paste dan penyebaran hoax. Kami sering diskusi mengenai UU ITE supaya mengerti syarat informasi yang sesuai hukum. Pengguna media online hadir tanpa batas umur dan jarak. Seharusnya perlu ada pembatasan dan pengawasan yang ketat oleh pemerintah,” kata Mahdiyyah di Kampus USU Medan, Senin (27/6/2016).

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan pemerintah jangan menjadi penghambat kreativitas para blogger.

“Perlu ada tahapan verifikasi. Tapi kalau langkah verifikasi terlalu sulit malah bisa menghambat kreativitas blogger. Tapi seharusnya ada nomor registrasi khusus untuk pelaku media online. Ada yang unik beberapa waktu lalu saat pemerintah berencana menutup tumblr dan youtube. Ini cermin pemerintah belum paham filterisasi media,” jelas Mahdiyyah.

“Untuk para pelaku berita hoax untuk mempertimbangkan dampaknya. Bukan sekadar menjadikan web mereka viral dengan rating tinggi. Bayangkan keluarga dekat kita sendiri yang termakan berita hoax. Ini sangat merugikan,” tuturnya sembari menutup pembicaraan.

Sumber: Tribunnews

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *