Komunitas e-Tuli; Wadah Komunikasi dan Tukar Pikiran Para Penyandang Disabilitas Tuna Rungu

Sebagai wadah silaturrahmi, komunikasi, dan tukar pikiran para penyandang disabilitas tuna rungu, telah dibentuk komunitas e-Tuli. Komunitas yang didirikan tahun lalu itu kini sudah mempunyai anggota total lebih dari 100 orang yang tersebar di Cirebon, Majalengka, Kuningan, Indramayu, dan Majalengka.

Menurut penggagas e-Tuli, Ibnu, saat ditemui CT di Posko e-Tuli, jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, huruf ‘e’ di awal nama komunitasnya menunjuk pada nomor polisi kendaraan ‘E’  yang berlaku di wilayah Ciayumajakuning. Maka tidak heran, para penyandang tuna rungu yang bergabung di e-Tuli berasal dari wilayah Ciayumajakuning.

Dikatakan Ibnu, anggota komunitas e-Tuli berasal dari berbagai latar belakang pendidikan maupun pekerjaan. Antara lain sebagai tukang parkir, cleaning service, buruh pabrik, karyawan swasta, guru, dan lain-lain. Bahkan beberapa diantaranya memiliki bakat cukup bagus, seperti dalam hal fotografi, melukis, futsal, dan tari topeng.

“Walau memiliki kekurangan dalam hal pendengaran, tapi mereka juga mampu melakoni pekerjaan yang juga dilakukan masyarakat pada umumnya,” ujar Ibnu, Minggu (12/06).

Secara berkala, anggota komunitas e-Tuli kerap mengadakan pertemuan. Selain untuk mempererat silaturahmi dan tukar pikiran, juga sebagai ajang untuk melatih dan memperkaya perbendaharaan kata dalam Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo). Bahasa isyarat atau Bisindo ini merupakan media utama bagi para tuna rungu. Walau begitu, masyarakat umum pun dapat mempelajari sekaligus mempraktekannya.

Ibnu menjelaskan, ada keuntungan yang didapat jika bisa mempraktekan Bisindo. Selain sebagai suatu skill atau kemampuan untuk dapat berkomunikasi dengan para tuna rungu, juga bisa membantu atau mendampingi jika suatu saat mereka terkena musibah, misal kasus kecelakaan.

“Orang normal yang mampu berbahasa isyarat dapat menjadi perantara komunikasi antara penyandang tuna rungu dengan pihak kepolisian dalam memberikan sekaligus menerima keterangan,” katanya.

Ibnu menambahkan, sebagai warga negara Indonesia, para penyandang tuna rungu juga berhak mendapatkan pelayanan publik. Dirinya berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan dengan memberikan kemudahan dan fasilitas bagi mereka untuk bisa mengakses pelayanan publik. Seperti menyediakan alat bantu dengar dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sumber: Cirebon Trust

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa profil komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *