“Pah, kok motor boleh lewat trotoar sih? (Trotoar) itu kan buat jalan kaki?” begitu pertanyaan polos yang disampaikan anak berusia enam tahun kepada ayahnya, Anthony Ladjar.
Pertanyaan itu seketika menyadarkan Anthony yang sedang membawa sepeda motornya melintas di trotoar. Sadar bahwa trotoar merupakan hak pejalan kaki, Anthony kemudian mengajak rekan-rekannya untuk melakukan aksi untuk menggugah kesadaran tertib berlalu lintas.
Pada 2011, ia bersama “KRL Mania” membentuk Koalisi Pejalan Kaki yang beranggotakan tujuh orang. Selain Anthony, di antaranya ada almarhum Deddy Herlambang, Sugihardjo, Alfred Sitorus, dan Ahmad Safrudin. Hanya butuh waktu dua pekan bagi mereka untuk memutuskan langsung beraksi di trotoar.
“Kami bikin satu spanduk, tulisannya motor dilarang naik trotoar dan menghadang mereka. Pengendara motor yang melintas di trotoar langsung (kami) gotong motor mereka ke jalan raya,” kata Anthony.
Beberapa aksi yang dilakukan Koalisi Pejalan Kaki dianggap nekat, misalnya diam mematung sambil memegang poster hingga tidur di trotoar.
“Kami sudah tahu risikonya. Aksi ekstrem kami yang tidur di trotoar ini tersebar di media sosial,” kata seorang pendiri Koalisi Pejalan Kaki, Alfred.
Pada 2012, Koalisi Pejalan Kaki menjadikan aksi menghadang pengendara motor sebagai kegiatan rutin mingguan setiap hari Jumat.
Tujuan aksi tersebut adalah untuk mengedukasi dan mengembalikan kesadaran pengguna jalan mengenai tertib berlalu lintas.
“Entah itu bagi pejalan kaki atau pengendara, harus sama-sama ditertibkan. Sebab, masih banyak pejalan kaki yang keliru juga, seperti menyeberang sembarangan tidak pada tempatnya,” kata Alfred.
Kenyang makian
Para aktivis Koalisi Pejalan Kaki tidak pernah melawan jika ditantang oleh para pengendara motor. Pengendara motor sering menuding Koalisi Pejalan Kaki sebagai kelompok bayaran, dan orang-orang yang bergabung di dalamnya disebut orang gila, sok jagoan, atau tidak mempunyai pekerjaan.
Koalisi Pejalan Kaki sudah kenyang menghadapi makian pengendara motor yang tidak senang ditertibkan. Bahkan, ada yang pernah dipukul dengan helm, kaki dilindas motor, hingga ditantang berduel.
“Kami juga sering disebut begal. Kami membegal para pengguna motor yang melintas di trotoar dan membegal para pengguna motor yang masih maju ke zebra cross,” kata Alfred.
“Di Jakarta, kalau ada masyarakat yang protes fasilitas pejalan kaki disebut manja. Negara mengatur hak pejalan kaki, makanya kami protes, dan berkomitmen melakukan aksi nyeleneh,” kata Alfred.
Selain trotoar, hak pejalan kaki lainnya adalah zebra cross. Berbekal stopwatch, mereka beraksi membawa poster dan menghadang pengendara motor yang mencoba berhenti melewati batas zebra cross.
Stopwatch diatur dengan hitungan dari lampu merah ke lampu hijau. Setelah stopwatch berhenti, mereka kembali ke trotoar.
“Banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil, sepeda motor, bus, bahkan sampai petugas, kami temukan melanggar zebra cross. Ternyata pendidikan lalu lintas tidak sampai ke penegak hukumnya. Padahal, aturannya sederhana, hanya berhenti di belakang zebra cross,” kata Alfred.
Aksi lain yang dilakukan Koalisi Pejalan Kaki adalah mengecat zebra cross yang warnanya sudah pudar. Pengecatan dilakukan supaya pejalan kaki dapat lebih jelas menggunakan haknya.
Alfred menyebut aksi pengecatan zebra cross itu dilakukan dengan ruwatan zebra cross. Aksi nyeleneh itu ternyata pernah diprotes oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat karena merasa tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya dilangkahi oleh masyarakat sipil.
“Tetapi, kami bisa apa lagi selain melakukan aksi seperti ini untuk mengingatkan pemerintah? Begitu pejalan kaki tertabrak dan tidak ada zebra cross di sana, kekuatan hukumnya akan hilang,” kata Alfred.
Lima tahun beraksi, semakin banyak warga ataupun komunitas yang tertarik mengikuti jejak Koalisi Pejalan Kaki. Pada dasarnya semua warga merupakan pejalan kaki sehingga dapat ikut beraksi bersama Koalisi Pejalan Kaki dengan syarat tidak berkerumun saat beraksi dan tidak meninggalkan sampah setelahnya.
“Begitu Anda sudah memberi like ke fanpage Koalisi Pejalan Kaki dan follow Twitter @trotoarian, Anda mendapat update aksi dari kami. Kami tidak punya kartu keanggotaan atau yang lain. Atau kalau mau mampir ke sekretariat kami, silakan ke Gedung Sarinah Thamrin lantai 12,” kata Alfred.
Banyak juga warga yang memberi sumbangan kepada Koalisi Pejalan Kaki. Alfred menyebutkan, mereka lebih sering menerima donasi dalam bentuk fisik, seperti cat atau kuas.
Adapun donasi dalam bentuk uang bisa ditransfer ke rekening Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) sebagai organisasi induk Koalisi Pejalan Kaki. Pasalnya, hingga kini, Koalisi Pejalan Kaki belum memiliki badan hukum, NPWP, dan rekening koran. Nantinya, donasi akan diaudit secara rutin.
“Sebenarnya kami lagi mau menggalang dukungan cat. Kami minta langsung fisiknya saja kirim ke sini (Sekretariat Koalisi Pejalan Kaki, di Gedung Sarinah lantai 12) berupa cat yang cukup kuat untuk mengecat zebra cross-nya,” kata Alfred.
“Intinya, selama penegakan hukum belum tegas, pelanggaran tertib berlalu lintas belum berakhir, atau ajal menjemput saya, aksi ini akan terus berjalan dan harus ada regenerasi. Kami agak pesimistis melihat kondisi pembiaran pelanggaran lalu lintas sampai saat ini, kecuali ada tangan besi yang bisa mengubah ini semua sampai akhirnya masyarakat Indonesia bisa tertib seperti masyarakat yang ada di luar (negeri),” ucap Alfred.
Sumber: Kompas