JATAM Sebut Ada 232 Lubang Eks Tambang Batu Bara Kepung Samarinda

Terkait tewasnya 24 orang di lubang tambang Kalimantan Timur, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Mining (JATAM), Merah Johansyah, menyebut Samarinda sebagai daerah yang memiliki bekas lubang tambang terbanyak.

“Bayangkan, misalnya di Samarinda, ibukota Kalimantan Timur itu dikepung 232 lubang eks tambang batu bara yang jaraknya dengan pemukiman itu hanya puluhan meter,” ujar Merah, saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016).

Ia menuding pemerintah melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut.

“Jelas sudah ada pembiaran luar biasa dan keterlibatan pemerintah dalam kejahatan ini,” katanya.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada satu pun pihak yang bertanggungjawab atas jatuhnya korban jiwa yang sebagian besar merupakan anak-anak.

“Penegakan hukum juga buruk, kepolisian sampai sekarang tidak menetapkan 1 tersangka pun dan tidak menyeret 1 korporasi pun,” katanya.

Merah pun menegaskan, ada 17 korporasi yang harus bertanggungjawab atas kasus yang menimpa warga sekitar lokasi bekas lubang tambang tersebut.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar konferensi pers terkait Dugaan Pelanggaran HAM kasus meninggalnya 24 orang pada Lubang Eks Tambang di Kalimantan Timur.

Komnas HAM menduga ada pelanggaran HAM ataskasus tersebut.

Menurut Komnas HAM, dugaan pelanggaran tersebut terjadi karena lubang bekas tambang batu bara yang terletak di Kalimantan Timur dibiarkan menganga tanpa pengamanan lokasi.

Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memicu jatuhnya korban jiwa yang jauh lebih besar jika tidak mendapatkan penanganan serius dari pihak terkait.

Konferensi pers tersebut digelar di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Jakan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016).

Dihadiri oleh Ketua Komnas HAM Nur Kholis, Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah, Komisioner Komnas HAM Siti Nurlaila, Komisioner KPAI Maria Ulfah, serta Koordinator JATAM Merah Johansyah.

Sumber: Tribunnews

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *