KPMAK UGM: Penderita Skizofrenia di Jogja Tidak Diperlakukan Semestinya

Indonesia, terlebih masyarakat Jawa mendekati berbagai macam penyakit dengan pandangan unik. Skizofrenia contohnya, sering dibilang sebagai penyakit yang disebabkan kerasukan roh halus atau setan ndableg. Pandangan ini tetap bertahan sampai sekarang.

Para penderita Skizofrenia di Indonesia belum mendapat penanganan secara serius. Pandangan klasik masyarakat ditambah rasa malu keluarga membuat orang yang mengidap penyakit ini makin parah. Di Jogja contohnya, pada 2013 kemarin Kementerian Kesehatan RI menelurkan data bahwa 2,7 persen warga Jogjakarta menderita skizofrenia.

“Banyak dari mereka mendapat perlakuan yang tidak semestinya. Baik saat perawatan maupun pengobatan,” keluh Diah Ayu selaku Sekretaris Eksekutif Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK) UGM.

Pendiri komunitas peduli skizofrenia Bagus Utomo membenarkan banyaknya pandangan negatif ini. Banyak masyarakat di Jogja yang memandang skizofrenia sebagai penyakit memalukan. Situasi ini diperburuk dengan minimnya informasi mengenai gangguan kesehatan kejiwaan. “Pemerintah harus bisa membuat sistem penanganan rehabilitasi untuk pasien dan membuka pandangan masyarakat agar stigma negatif tidak melekat terus,” tegasnya.

Skizofrenia adalah salah satu diagnosis gangguan jiwa yang terjadi dalam diri seseorang yang ditandai dengan terganggunya kemampuan menilai realita dan menurunnya peran sosial di masyarakat. Banyak faktor penyebab orang dapat mengidap penyakit ini namun hanya bersifat dugaan. Contohnya biologis (gen) maupun psikologis seperti kondisi sosiokultural seperti perang, kelaparan, maupun stres berlebih.

Sumber: Beritajogja.id

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *