Kabar baik! Petugas Centre of Orangutan Protection (COP) dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) mengangkat kandang berisi bayi orangutan Sumatera (pongo abelii) saat dibawa ke Mapolda Sumatera Utara, Medan, Rabu (27/7/2016).
Tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, COP, JAAN dan Animal Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan dan perdagangan empat ekor bayi orangutan sumatera dari Aceh Selatan tujuan Medan, dan menangkap satu orang tersangka. Barang bukti bayi orangutan sumatera (pongo abelii) berada didalam kandang saat dibawa ke Mapolda Sumatera Utara, Medan, Rabu (27/7/2016).
Sumber: Antaranews