Pospera Laporkan Aktivis ForBali ke Polisi atas Tuduhan Sebarkan Ujaran Kebencian

Organisasi masyarakat, Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), melaporkan aktivis sekaligus Ketua ForBali I Wayan Suardana alias Gendo ke Mabes Polri atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian terkait SARA di media sosial.

Sekretaris Jenderal DPP Pospera Abdurochim K Labungasa membenarkan telah melaporkan Gendo ke Mabes Polri pada Senin (15/8/2016).

Abdurochim mengatakan, pihaknya melaporkan pemilik akun @gendovara yang setelah ditelusuri ternyata milik Gendo.

“Kedatangan ke Mabes Polri dilakukan oleh Pospera bukan untuk mengadukan penghinaan, tapi melaporkan ujaran kebencian SARA sesuai pasal 28 UU ITE dan pasal 16 UU no 40 tahun 2008,” kata Abdurochim kepada Kompas.com melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2016).

Gendo dinilai menyebarkan ujaran kebencian yang berkaitan dengan Ketua Dewan Pembina Pospera Adian Napitupulu.

Beberapa cuitan Gendo di Twitter yang dipermasalahkan, di antaranya memelesetkan nama Adian Napitupulu menjadi “napitufulus” dan memanggil dengan kata “Nyet”.

Menurut Abdurochim, Gendo juga menyebut Pospera sebagai “pos pemeras rakyat”. Cuitan Gendo itu dianggap telah merendahkan fisik dan martabat manusia.

“Ucapan-ucapan tersebut sudah ditulis berkali kali oleh terlapor di Twitter-nya sejak bulan Febuari 2016 hingga bulan Juli 2016,” ujar Abdurochim.

Upaya penyelesaian di luar jalur hukum, lanjut dia, sudah dilakukan dengan tiga kali bersurat ke Dewan Nasional Walhi sejak Juli 2016 dan meminta Dewan Nasional Walhi untuk mengklarifikasikan ujaran-ujaran tersebut serta melakukan tindakan terkait.

Sementara itu, menurut Abdurochim, hingga hari ini Adian Napitupulu tidak pernah menjawab ucapan akun @gendovara, baik di Twiiter maupun di media sosial lainnya.

“Karena masalah SARA bukan masalah Adian tetapi masalah semua umat manusia maka dengan demikian masalah ini diambil alih oleh organisasi sebagai pelapor,” ujar Abdurochim.

Ia juga menyampaikan, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menghina dan merendahkan martabat manusia, menghina marga atau suku, serta merendahkan martabat suatu organisasi.

Ia juga menepis pelaporan ini terkait masalah reklamasi di Teluk Benoa. Gendo melalui ForBali diketahui merupakan aktivis yang menolak reklamasi di Teluk Benoa.

“Pospera mengecam siapa pun yang mengkaitkan pelaporan tersebut dengan reklamasi Teluk Benoa. Kita sama sekali enggak ada kaitannya dengan persoalan reklamasi. Persoalan kita dengan terlapor hanya persoalan itu,” ujar dia.

Sumber: Kompas

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *