PERSANI merupakan singkatan dari PERKUMPULAN TUNA DAKSA KRISTIANI, yang berdiri pada tanggal 21 April 2010 dan mendapat rekomendasi dari Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa – Kota Kupang dengan No surat : Kel.Opr.474.4/17/I/2011 pada tanggal 20 Januari 2011 dan telah memiliki akta notaris organisasi No. 7 tanggal 21 Oktober 2011 serta secara resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Kupang dengan nomor : 204/PN/Kupang tanggal 10 November 2011.
Organisasi PERSANI NTT bergerak dalam bidang pengembangan masyarakat khususnya dalam bidang Pengembangan ekonomi Tuna Daksa yang berada dalam lingkup Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan sekitarnya. PERSANI NTT bersama organisasi penyandang disabilitas lainnya terus berjuang untuk advokasi hak-hak dasar penyandang disabilitas dalam berbagai sektor.
Saat ini Lembaga Persani NTT masih memfokuskan pada beberapa aktivitas internal organisasi, yaitu :
Organisasi PERSANI adalah sebuah organisasi lokal di Kupang yang baru terbentuk dan sedang dalam proses pembenahan dan penguatan organisasi. PERSANI NTT telah merajut kerja sama dengan Handicap International Federation sejak tahun 2010 hingga sekarang, dengan mengikuti kegiatan penguatan kapasitas organisasi. Kegiatan penguatan kapasitas yang diikuti antara lain:
Sumber: Laman Persani NTT