Swara Parangpuan Sulut didirikan di Kota Manado pada tanggal 8 Juni 1998, didorong oleh komitmen untuk menumbuhkan kesadaran kritis perempuan Sulawesi Utara atas hak-haknya sebagai manusia ciptaan Tuhan dan warga negara Indonesia.
Swara Parangpuan bersama dengan kelompok yang didampinginya berusaha mendapatkan data-data dan kecenderungan ketidakadilan terhadap perempuan dan anak baik politik, ekonomi, sosial dan budaya. Perempuan yang terpinggirkan ataupun dalam posisi rentan, misalnya perempuan miskin, korban kekerasan dan anak. Di samping itu pula melakukan pendampingan hukum, psikologis, pemberdayaan dan penguatan perempuan level akar rumput (perempuan korban), hingga perempuan yang berada di level kebijakan, serta usaha-usaha lain yang secara langsung berpengaruh terhadap terpenuhinya hak-hak dasar perempuan.
Bersama dengan jaringan maupun masyarakat akar rumput, Swara Parangpuan diharapkan berperan sebagai laboratorium sosial yang digunakan untuk mencari strategi yang tepat dalam mendorong para perempuan untuk bisa tampil di sektor publik (sektor yang jarang digeluti) dan berupaya untuk mendapatkan pemberdayaan hak-hak dasar dan keadilan. Dalam ranah publik, aspirasi perempuan belum sampai pada pemangku dan pengimplementasi kebijakan. Perempuan hanya sekedar memenuhi kuota jumlah, bukan kualitas dan bukan pada jabatan pemegang keputusan.
Sumber: Ypeka
Foto: Vivi George, Direktur Swara Parangpuan, diambil dari Radio Smart FM