Pembentukan tim penyelesaian kasus HAM di papua bentukan negara lewat Menkopolhukam ini mendapat kritikan dari berbagai kalangan termasuk Perempuan Papua. Solidaritas Perempuan Papua Pembela HAM menolak tim HAM buatan Jakarta.
Menyikapi dinamika politik yang semakin menghangat di tanah Papua dan isu penyelesaian kasusHAM yang katanya akan diselesaikan oleh negara, Solidaritas Perempuan Papua Pembela Hak Asasi Manusia menyatakan sikap:
Pertama, Menolak segala cara yang di pakai oleh pemerintah Indonesia untuk mengadu domba dan memecah belah rakyat Papua dengan memakai segelintir orang tertentu untuk melawan kehendak rakyat papua.
Kedua, menolak pembentukan tim penyelesaian kasus HAM Papua yang di bentuk oleh Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan dan oknum – oknum di papua yang terlibat antara lain, Matius Murib, Marius Yaung, Lin Maloali adalah buka representasi rakyat Papua. Kami juga menolak kelompok kelompok apapun yang di bentuk oleh negara Indonesia untuk menyelesaikan masalah Papua yang tidak aspiratif.
Ketiga, mendesak tim pencari fakta dari Pasific Island Forum untuk segera datang dan melakukan tugas di papua untuk penegakan nilai – nilai kemanusiaan dan sifat universal Hak Asasi Manusia di Dunia.
Keempat, mendesak intervensi Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB), lembaga – lembaga kemanusiaan internasional dan masyarakat internasional untuk menyelesaikan kasus – kasus HAM Papua.
Kelima, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat internasional untuk tidak menerima kelompok – kelompok yang dibentuk oleh negara Indonesia yang bertujuan untuk mengelabui perjuangan murni rakyat Papua.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh tokoh-tokoh perempuan Papua antara lain, Frederika Korain, Pdt.S.Titihalaya, S.Theol, Bernedetha Mahuse, Pdt. Anike Mirino, S.Theol, Mientje Uduas, Pdt. Magdalena Kafiar, Iche Morip, Fransiska Pinimet dan Zandra Mambrasar.
Sumber: Suara Papua