Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) merupakan sebuah wadah bagi pengguna narkoba di Indonesia yang didirikan karena ada rasa prihatin bagi korban obat-obatan terlarang; seperti stigma, kekerasan, diskriminasi, dan berbagai hak asasi manusia.
PKNI, yang merupakan organisasi kelompok pengguna dan korban dari peredaran napza, saat ini ada di 19 provinsi di Indonesia dengan visi “Pengguna Napza Yang Berdaya Bersama Anggota Masyarakat lainnya Menciptakan Keadilan Sosial dan Pemenuhan HAM”, yang berfokus pada kegiatan Advokasi (Litigasi dan Non Litigasi).
Sumber: Laman PKNI