Center for Religious And Cross-Cultural Studies: Kedepankan Masa Depan Masyarakat Multikultural Indonesia

Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) di Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Indonesia, didirikan pada tahun 2000 sebagai satu-satunya program akademik interdisipliner yang fokus pada studi agama di sebuah universitas yang tidak berafiliasi dengan agama tertentu di Indonesia. Mahasiswa dan anggota fakultas di CRCS berasal dari latar belakang agama dan disiplin yang beragam, menciptakan lingkungan pertukaran yang hidup dan kritis pada studi agama dalam konteks kultural. Lebih dari 250 alumni yang sekarang bekerja di lembaga-lembaga pendidikan Islam, Kristen, Hindu, Budha serta lembaga pendidikan non-agama dan juga di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia dan luar negeri.

Karya akademik dari Pusat Kajian difokuskan pada tiga bidang utama studi: (a) hubungan antar-agama; (b) agama, budaya dan alam; dan (c) agama dan kehidupan publik. Bidang-bidang ini direfleksikan dalam program-program studi yang ditawarkan sebagaimana dengan arah penelitian-penelitiannya. Selain mengajar sejak didirikan, Pusat Kajian ini menjadi pemimpin dalam penelitian dan publikasi pada sejumlah topik, seperti agama dan politik, kebebasan beragama, pengelolaan keragaman agama, dialog antaragama, agama dan sains, agama dan ekologi, agama-agama leluhur, dll

CRCS juga merupakan pusat pendidikan masyarakat, yang bekerja untuk menyebarkan hasil penelitiannya kepada masyarakat dan mengembangkan berbagai jenis program seperti mengajar keragaman untuk siswa SMA dan mengundang aktivis LSM, wartawan, dan akademisi untuk mengikuti program “Sekolah Pengelolaan Keragaman” (SPK) selama dua minggu. Pusat Kajian ini merupakan sebuah dedikasi untuk menyelidiki bahwa agama meiliki peran dalam masyarakat dan menganjurkan Indonesia yang multikultural, adil dan demokratis.

Mengapa “agama dan lintas budaya”? Agama dipahami sebagai fenomena yang hidup dan dinamis serta dengan luas mencakup apa yang disebut “Agama-agama Dunia” dan “Agama-agama Adat/Leluhur”. Kajian lintas budaya tidak berarti hanya mencakup pemahaman komparatif atas budaya, tetapi juga sebuah metodologi yang mengakui bahwa masyarakat memiliki perspektif dan kategori mereka sendiri yang mungkin berbeda dari peneliti dan cara terbaik untuk memahami adalah melalui dialog.Pemahaman ini sangat penting karena ‘agama’ memiliki kontestasi yang tinggi dan dapat menjadi sangat politis sebagaimana terjadi di Indonesia dan banyak tempat lainnya. Perbedaan agama dan budaya dianggap membentuk dan dibentuk oleh proses historis dan sosiologis lokal. Pendekatan seperti ini tidak hanya secara akademis dapat dibenarkan, tetapi juga signifikan bagi masa depan masyarakat multikultural di Indonesia.

Sumber: Laman CRCS

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa profil komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *