Institut Hak Asasi Perempuan (IHAP) atau Institute for Women Human Rights didirikan dalam bentuk perkumpulan di Yogyakarta pada tanggal 8 Maret 2004 melalui diskusi panjang tentang isu perempuan di Indonesia. IHAP didirikan oleh 4 aktivis perempuan (feminis) dengan beragam latar belakang, keahlian, dan pengalaman dengan komitmen berperan dalam menciptakan kondisi kehidupan yang lebih baik bagi perempuan dan remaja perempuan.
Target dari perkumpulan ini tentu saja perempuan. Kementrian Kesehatan Indonesia (2010) mencatat Angka Kematian Ibu (AKI) adalah 228 per 100.000 kelahiran hidup sedangkan Angka Kematian Bayi (AKB) mencapai 34 per 1.000 kelahiran hidup.
Komnas Perempuan (2010) mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 105.103 kasus, terdiri dari 96,2% kekerasan domestik & relasi personal (terdiri dari 98% kekerasan terhadap istri, 1,3% kekerasan dalam pacaran, 0,7% kekerasan terhadap anak perempuan); 3,4% kekerasan oleh komunitas dan 0,4 kekerasan oleh negara. Ternyata benar, mayoritas perempuan di Indonesia tidak memiliki akses ke hak asasi mereka masing-masing.
Dalam perencanaan dan pelaksanaan program, IHAP akan selalu mempertimbangkan berbagai isu lintas sektor yang relevan, seperti hak anak, hak – hak Difabel, Good Governance, serta Disaster and Environment.
Sumber: Laman IHAP