Sebanyak 9 massa yang terdiri dari elemen mahasiswa dan masyarakat umum menggelar aksi kamisan di Taman Apsari, depan Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (22/09) pukul 17.25 WIB.
Aksi yang dilakukan dengan memakai payung hitam, kaos hitam, topeng korban pelanggaran HAM, membagikan beberapa selebaran, dan beberapa tulisan yang berisi mengenai kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Koordinator Aksi, Diah Rizki menyatakan bahwa aksi yang bertajuk #AksiKamisanSurabaya ini dilakukan untuk mengingatkan kembali tentang kasus pelanggaran HAM yang masih belum selesai di Indonesia.
“Aksi ini dilakukan untuk mengingatkan kembali bahwa masih banyak kasus pelanggaran HAM yang belum diselesaikan. Sebelum terpilih, orang nomor satu di negeri ini pernah mengkampanyekan 9 program yang diprioritaskan yang disebut Nawacita. Salah satu dari 9 program tersebut adalah penyelesaian kasus pelanggaran HAM,” ujar Diah.
“Kamisan kali ini bertujuan untuk memeringati 17 tahun Tragedi Semanggi II yang jatuh pada 24 September. Dan sampai sekarang, Tragedi Semanggi II masih belum tuntas,” imbuh Diah.
Sebagai informasi, kasus pelanggaran HAM telah terjadi berulang kali di Indonesia. Di antaranya adalah pembunuhan Marsinah, penghilangan paksa aktivis, Tragedi Trisakti dan Semanggi, dan pembunuhan Munir. Namun, sampai saat ini kasus tersebut masih belum dituntaskan.
Sumber: Suara Jatim Post