Aman Flores Melaksanakan Konsultasi Publik Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat

Aliansi masyarakat adat Nusantara (Aman) cabang Flores Bagian Barat melaksanakan konsultasi publik Rancangan peraturan daerah (Ranperda) kabupaten Matim tentang pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat di kabupaten Matim.

Kegiatan konsultasi publik tersebut dilaksanakan di kampung Ladar, Desa Golo Mude kecamatan Elar kabupaten Matim, Rabu (5/10/2016) lalu dengan narasumber kaban Kesbangpol kabupaten Agus Kabur, Wakil ketua II DPRD Matim, Gorgonius D.Bajang, Pengurus besar Aman Jakarta, Sinung Karto dan dihadiri oleh 80 peserta yang merupakan utusan dari masyarakat adat anggota Aman, masyarakat adat bukan Aman dari seluruh wilayah Matim, Pemerintah, lembaga dan utusan Ormas Mitra Aman.

Data yang diterimah Pos Kupang dari badan pelaksana Harian Pengurus Daerah Aman Flores bagian Barat, Ketua Ferdi Danse melalui sekertaris Aman, Maximilianus Herson Loi, SH, Selasa (11/10/2016) bahwa dalam konsultasi publik tersebut, Kaban Kesbangpol Matim, mengatakan Pemda Matim menyampaikan bahwa misi Pemda Matim adil untuk memajukan masyarakat adat melalui pemberian pengakuan dan perlindungan yuridis sehingga pemerintah mendorong agar Ranperda tersebut harus dibahas pada tahun 2017.

Sumber: Tribunnews

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *