AJI Jakarta Kecam Pelarangan Liputan Demo Protes Gereja

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan intimidatif dan penghalangan oleh kelompok intoleran kepada reporter Kantor Beriya Radio (KBR) ketika sedang meliput aksi penolakan mereka terhadap pembangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Pasar Minggu, kemarin, Ahad, 2 Oktober 2016. Pihak kepolisian yang berada di sana justru ikut menghalangi wartawan meliput.

AJI Jakarta menilai seharusnya tiap masyarakat wajib menghormati pekerjaan jurnalis dalam mencari informasi. “Aparat kepolisian seharusnya melindungi dan menjamin reporter KBR yang sedang menjalankan tugasnya,” kata Ahmad Nurhasim, Ketua AJI Jakarta, dalam pernyataan pers resminya, Ahad, 2 Oktober 2016.

AJI Jakarta bersama LBH Pers dan Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) mengecam keras tindakan itu. Mereka meminta kepolisian mengusut para pelaku pengusiran dan intimidasi terhadap reporter KBR yang sedang menjalankan tugasnya sebagai jurnalis dan menjerat pelaku dengan Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, Hasim dan kawan-kawannya meminta agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan sanksi tegas kepada para anggota kepolisian yang terbukti ikut menghalangi. “Kami mengimbau masyarakat untuk menghormati kerja-kerja pers dalam usahanya menyampaikan kebenaran terkait dengan kasus yang menimpa GBKP Pasar Minggu dan kasus-kasus keberagaman secara umum terkait dengan penegakan hukum dan keadilan dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak segenap warga dalam beragama dan berkeyakinan,” ujarnya.

Upaya menghalangi jurnalis dalam mencari berita itu terjadi kemarin di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut bermula ketika polisi sedang menghadang warga yang protes terhadap pembangunan Gereja Batak Karo Protestan. Wartawan yang berupaya meliput pun dilarang petugas dengan alasan menjaga stabilitas nasional.

Sumber: Tempo

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *