Jejaring Kesehatan Jiwa Yogyakarta Bersama Sejumlah Komunitas Gelar Apresiasi Karya Seni Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Sebagai wadah ekspresi penyadang kesehatan jiwa sekaligus upaya mengedukasi masyarakat bahwa mereka tidak seperti yang banyak diperspektifkan, Jejaring Kesehatan Jiwa Yogyakarta bersama komunitas dan perhimpunan lain didukung SKH Kedaulatan Rakyat menggelar Apresiasi Karya Seni Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Ruang Pandawa Balaikota Yogyakarta, 15-16 Oktober 2016.

Kegiatan ini juga sebagai bentuk peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) pada 10 Oktober. Pada tahun ini, HKJS mengangkat tema ‘Martabat dalam Kesehatan Jiwa, Pertolongan Pertama Psikologis dan Kesehatan Jiwa untuk Semua’.

“Suatu kebanggaan akhirnya kegiatan ini bisa terselenggara mewujudkan mimpi kami yang telah lama. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal untuk terus semangat dalam berkarya, khususnya bagi mereka yang memiliki gangguan jiwa,” tutur Ketua Panitia Ariza Cilvia Nora pada pembukaan acara, Sabtu (15/10/2016).

Melalui kegiatan ini harapannya dapat menggugah kesadaran tentang pentingnya kesehatan jiwa. Pasalnya kesehatan jiwa merupakan masalah yang serius. Dalam laporannya pada 1990, WHO merilis dari 10 masalah kesehatan utama yang menyebabkan disabilitas, sebanyak lima diantaranya merupakan masalah kesehatan jiwa, yakni depresi, alkoholisme, gangguan bipolar, skizofrenia dan obsesif kompulsif.

“Bahkan WHO memprediksi pada 2020 depresi akan menjadi penyakit urutan kedua yang menimbulkan beban kesehatan,” imbuhnya.

Sementara dalam rangkaian acara selama dua hari ini, ada pameran karya ODGJ, Bedah Film, Bedah Buku dan Kopi Darat Komunitas Konsumen. Semua kegiatan tersebut mengakomodir ODGJ serta menghadirkan kesempatan untuk berbagi pengalaman dengan mereka secara langsung.

Sumber: KRJogja

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *