Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat memperbaiki mekanisme pendataan dan pengawasan terhadap program penyaluran asuransi nelayan agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran.
“Perlu diperbaiki mekanisme penyaluran program asuransinya, mulai dari pendataan sampai dengan pelaksanaan dan pengawasannya,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim ketika dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (2/11/2016).Menurut Abdul Halim, dalam program asuransi nelayan ini masih ada tiga aturan yang belum disosialisasikan terkait pelaksanaan asuransi bagi nelayan, yaitu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 16/2016 tentang Kartu Nelayan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18/2016 tentang Jaminan Perlindungan Risiko kepada Nelayan, dan Petunjuk Teknis mengenai Asuransi Nelayan.
Dia berpendapat bahwa pola yang dilakukan oleh KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan tingkat provinsi/kabupaten/kota adalah menunjuk dan tidak melakukan sosialisasi secara bertahap ke desa-desa pesisir di berbagai daerah.
Sekjen Kiara juga mengapresiasi bahwa rencana program asuransi tersebut tidak hanya sebatas nelayan, tetapi juga profesi lainnya terkait dengan masyarakat pesisir seperti pembudidaya ikan.
Sejumlah daerah di Tanah Air memang telah melakukan pendataan terhadap para nelayan yang terdapat di daerah tersebut agar mereka dapat didaftarkan guna mendapat asuransi nelayan.
Misalnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua FX Mote mengungkapkan sebanyak 10 ribuan nelayan Papua yang merupakan bagian dari 600 ribu nelayan secara nasional, akan mendapatkan asuransi.
“Ya setelah kami koordinasikan ke KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Papua mendapat 10.250 calon penerima asuransi nelayan yang menyebar di 12 kabupaten/kota di pesisir Papua,” ujarnya di Jayapura, Jumat.
Diakuinya data yang sudah di-input memang masih sedikit namun nanti akan terus bertambah sesuai jumlah nelayan yang ada di Papua berdasarkan data statistik nelayan di laut yang mencapai lebih dari 90 ribu jiwa.
Sebagaimana diwartakan, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan sebanyak 60 ribu nelayan asal Jawa Barat akan mendapat bantuan berupa asuransi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
“Terima kasih kepada para anggota DPR untuk memperjuangkan sejumlah bantuan dan pendanaan untuk masyarakat nelayan. Terima kasih juga kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sudah memberikan asuransi kepada para nelayan sebanyak 60 ribu nelayan Jawa Barat Insya Allah tahun ini dan tahun depan akan mendapat asuransi dari pemerintah pusat,” kata Ahmad Heryawan.
Asuransi tersebut menurut Aher merupakan bagian dari perhatian pemerintah, serta pengembangan industri kelautan nasional, terutama terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Sumber: MetroTV