Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mendesak sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah terkait untuk mempercepat penegakan reformasi hukum sektor perikanan termasuk reformasi agraria di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Dalam rangka mengatasi ketimpangan dan konflik agraria di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, pemerintah pusat dan daerah mesti lebih pro-aktif dalam memfasilitasi masyarakat pesisir untuk mendapatkan hak atas sumber daya agrarianya,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kiara Annisa Meutia Ratri dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin (14/11/2016).
Menurut Annisa, pemerintah perlu memfasilitasi masyarakat pesisir agar mereka dapat memberdayakan tanah atau tambak serta perairan pesisir yang menjadi wilayah tangkapan ikannya.
Pusat Data dan Informasi Kiara menyatakan bahwa permasalahan pengelolaan agraria di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terjadi dalam berbagai bentuk.
Sejumlah permasalahan itu, ujar dia, antara lain mulai dari mengeksklusi masyarakat pesisir dari pulau-pulau kecil berkenaan dengan pemberian Hak Guna Bangunan untuk investasi pembangunan wisata bahari, serta reklamasi pantai yang mengenyampingkan hak akses untuk melintas di laut bagi nelayan tradisional.
Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya tumpang-tindih peruntukan ruang di wilayah pesisir yang merugikan hajat hidup masyarakat pesisir. “Pemerintah wajib memastikan adanya perlakuan yang sama dan menghindari praktek diskriminasi kepada nelayan tradisional, perempuan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya pesisir,” katanya.
Untuk itu, Kiara mendesak kepada pemerintah daerah dan pusat untuk aktif mendatangi desa-desa pesisir dan membuka partisipasi masyarakat pesisir seluas-luasnya dalam penyusunan rencana zonasi guna mewadahi kepentingan mereka.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendorong percepatan proses penegakan hukum terhadap sejumlah kasus terkait penangkapan ikan secara ilegal di sejumlah daerah.
“Saya akan meningkatkan koordinasi,” kata Menteri Susi dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (8/11).
Susi mengutarakan harapannya akan adanya percepatan penyelesaian penegakan hukum atas kasus pencurian ikan atau illegal fishing.
Dia mengemukakan bahwa masih ada sejumlah kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal tetapi masih belum selesai dan proses hukumnya belum mempunyai kekuatan tetap atau inkracht.”Kami mengharapkan dengan semangat transformasi hukum akan mempercepat inkracht,” katanya.
Sumber: Bisnis.com