KontraS Sumut Kecam Penganiayaan di Desa Mekar Jaya

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mengecam tindak kekerasan yang dilakukan aparat gabungan terhadap anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Basis Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Jumat (18/11) lalu.

“Informasi yang dihimpun, belasan orang luka-luka termasuk satu anak-anak. Masyarakat dipukul, ditendang, dikejar hingga mengalami luka memar. Seorang warga atas nama Zulkifli bahkan mengalami pecah kepala. Situasi di lokasi masih mencekam, belum lagi aparat kepolisian menambah rasa takut masyarakat Desa Mekar Jaya,” kata Kepala Operasional KontraS Sumut, Muhammad Amin Multazam Lubis di Aula Sintesa, Jalan Eka Rasmi, Medan Johor, Senin (21/11).

Amin berpendapat, aparat kepolisian harusnya bisa objektif dalam melihat permasalahan. Menurutnya, konflik lahan ini sudah terjadi sejak tahun 1998. Saat itu masyarakat berkonflik dengan PTPN II kebun Gohor Lama. Masuknya PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) Malaysia disebut-sebut semakin menambah keruh permasalahan. Lahan yang sudah belasan tahun dikelola petani itu diklaim masuk ke dalam HGU PT. LNK.

“Artinya duduk persoalan atas kasus tersebut harus dikuasai secara komprehensif oleh pihak kepolisian agar mampu menempatkan diri sebagaimana mestinya. Kejadian di Desa Mekar Jaya ini adalah satu bukti dari ribuan bukti lain bahwa aparat kepolisian masih gemar menggunakan cara-cara kekerasan dan intimidasi dalam menyelesaikan persoalan konflik antara petani dan pihak perkebunan,” tegas Amin.

Amin menuturkan, kepolisian sudah terlalu berlebihan dalam melakukan pengawalan. Dirinya menduga ada permainan antara perusahaan dengan kepolisian. Dalam hal ini, KontraS Sumut meminta Komnas HAM dan Kompolnas agar melakukan investigasi supaya ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap petani.

“Kepolisian sudah masuk dalam ranah yang tidak tepat. Dia berdiri pada tempat yang tak seharusnya. Akhirnya masyarakat menganggap kepolisian jadi musuh mereka. Agar pola-pola demikian tidak berulang dan menjalar di berbagai titik konflik agraria lain,” tuturnya.

“Petani pada akhirnya menjadi korban, dan tercerabut dari hak atas tanahnya. Untuk itu Kontras meminta Pemerintah Provinsi Sumut serta DPRD Sumut untuk segera mengambil alih dan menuntaskan persoalan tersebut,” pungkas Amin.

Sumber: Analisa Daily

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *