SAPDA Jogja: Inginkan Inklusivitas Dalam Seluruh Aspek Kehidupan Bermasyarakat

Lembaga SAPDA merupakan singkatan dari Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak, yang berdiri pada bulan Juli 2005 dan menjadi badan hukum dengan pengesahan pada 2 Desember 2005 dengan akta Notaris: Anhar Rusli, SH. nomor: 51 tahun 2005.

Tujuan dirikannya lembaga ini adalah agar terciptanya suatu inklusivitas dalam aspek kehidupan sosial yang menjadi hak dasar Perempuan, Difabel dan Anak dibidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan atas dasar persamaan Hak Asasi Manusia.

Lembaga SAPDA bergerak dalam advokasi kebijakan ditingkat daerah, pendidikan, pendamping dan pemberdayaan terhadap perempuan, difabel dan anak. Khususnya dalam sektor kesehatan dan pendidikan. Saat ini lembaga SAPDA masih memfokuskan pada beberapa aktivitas, yaitu:
– Penguatan dan pemberdayaan perempuan difabel di wilayah kabupaten propinsi di Indonesia,
– Pendampingan difabel dan penguatan organisasi ditingkat lokal (daerah),
– Melakukan kajian keilmuan dan riset,
– Advokasi kebijakan kesehatan difabel, dan
– Pendampingan kesehatan kepada difabel di Propinsi DIY.

Tujuan atau Visi Organisasi :
Terciptanya suatu inklusivikasi dalam aspek kehidupan sosial yang menjadi hak dasar Perempuan, Difabel dan Anak di bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan atas dasar persamaan Hak Asasi Manusia.

Misi Organisasi :
– Melakukan kajian keilmuan dan penelitian ilmiah,
– Memperjuangkan terwujudnya kebijakan publik yang menjamin pemenuhan hak-hak dasar perempuan, difabel dan anak di bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan,
– Melakukan pemberdayaan, pendidikan dan advokasi tentang issu-issu perempuan, difabel dan anak di kalangan masyarakat luas,
– Menjalin kerjasama dengan stakeholder berkaitan dengan penanganan persoalan perempuan, difabel dan anak, dan
– Membangun sapda sebagai crisis center bagi perempuan, difabel dan anak.

Sumber: SAPDA Jogja

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa profil komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *