Aliansi Perempuan Merangin (APM) lahir pada tanggal 1 januari 2003 melalui Musyawarah Besar(MUBES) dan dideklarasikan pada tanggal 6 januari 2003 di desa Pinang Merah kecamatan Pame-nang. APM adalah organisasi perempuan, berbadan hukum yang merupakan perkumpulan orang-orang melalui kelompok yang disebut community center (CC) yang mempunyai komitmen pada penegakan hak-hak perempuan dan kesetaraan gender dalam mewujudkan otonominya
APM memiliki visi untuk “Memperjuangkan terwujudnya otonomi / hak azasi perempuan termasuk didalamnya hak atas kesehatan reproduksi dalam kehidupan keluarga dan masyarakat , serta mendesak pengambil kebijakan untuk membuka akses yang seluas-luasnya kepada perempuan untuk meningkatkan taraf hidupnya ,sebagai bagian dari proses transformasi sosial menuju tatanan masyarakat yang Adil dan demokrasi.”
Visi diatas, akan diwujudkan melalui Misi :
Sumber: PERMAMPU
Foto: The Jambi Times