DAMAR Lampung; Berharap Menjadi Penerang Bagi Perempuan Korban Kekerasan

Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR lahir pada 23 Desember 1999 dan dideklarasikan pada 10 Februari 2000. DAMAR adalah organisasi yang berbentuk perkumpulan berbasiskan keanggotaan, dan menaungi tiga lembaga eksekutif. Pertama, Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR. Kedua, Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR. Ketiga, Institut Pengembangan Organisasi dan Riset (IPOR) DAMAR.

DAMAR berarti lampu atau penerang. Secara filosofi DAMAR diharapkan bisa menjadi penerang bagi masyarakat, dan khususnya bagi perempuan korban kekerasan. Selain itu, DAMAR juga merupakan pohon yang menjadi icon Lampung. Pohon DAMAR terbaik ada di Lampung Barat, diharapkan Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR dalam kiprahnya bisa menjadi kebanggaan dan icon warga Lampung.

Latar belakang pendirian Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR adalah sebagai perwujudan dari rasa keprihatinan dan kecemasan terhadap situasi ketidakadilan, diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan yang terjadi khususnya pada Perempuan. Kondisi ini terjadi karena kuatnya nilai-nilai patriarkhi di masyarakat yang membangun budaya dan kebijakan yang tidak adil bagi perempuan.

Dari tahun 2000 – 2008, Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR melakukan advokasi ”Anti Kekerasan”. Hasilnya, pertama, MOU antar pemangku kepentingan untuk memberikan pelayanan kepada perempuan korban kekerasan di Propinsi maupun dibeberapa kabupaten. Kedua, Terbentuknya Unit Pelayanan Terpadu Perempuan Korban Tindak kekerasan di Rumah Sakit Umum Abdul muluk yang memberikan pelayanan khusus dan gratis. Ketiga, Pemerintah Propinsi Lampung telah mengalokasikan dana yang digunakan untuk pelayanan dan pendampingan bagi perempuan korban kekerasan. keempat, Perda No. 6 tahun 2006 tentang Pelayanan Terhadap Perempuan dan Anak Korban kekerasan dan Perda No. 4 tahun 2006 tentang Pencegahan Perdagangan perempuan dan Anak.

Berdasarkan perubahan tersebut, maka Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR menganggap bahwa sistem pelayanan terhadap perempuan korban kekerasan, sudah cukup membantu perempuan korban kekerasan di Lampung. Oleh karena itu, mulai tahun 2009, Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR memilih isu “Pemenuhan Hak Dasar Perempuan”, dan mengadvokasi: “Hak Kesehatan Ibu dan Anak”, “Pendidikan Dasar untuk Semua Gratis dan Berkualitas”, dan “Hak Politik Perempuan”, “Anti Kekerasan terhadap Perempuan”, dan “Anti Pemiskinan”.

Visi : Terwujudnya pemenuhan hak dasar perempuan agar tercipta tatanan masyarakat yang demokratis, menuju keadilan untuk semua (perempuan dan laki-laki).

Misi :

  1. Meningkatnya pemahaman dan kepedulian pemerintah daerah dan masyarakat tentang hak dasar perempuan
  2. Menguatnya basis dalam melakukan advokasi hak dasar perempuan sebagai bagian dari gerakan sosial
  3. Meningkatnya kapasitas organisasi dan kelembagaan Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR dan Perkumpulan DAMAR sebagai organisasi yang independen dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan kinerjanya.

Sumber: DAMAR Perempuan

Foto: Duajurai

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa profil komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *