Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI) adalah lembaga independen yang bergerak di bidang hak-hak anak. Berdiri pada 17 Juli 1979 dan telah diakui PBB (Peserikatan Bangsa-Bangsa) dengan mendapatkan ”Special Consultative Status” dari UN ECOSOC (the Economic and Social Council of The United Nations) dan diaudit oleh kantor auditor publik Drs.Santoso Harsokusumo.
YKAI memiliki 21 cabang di Indonesia, merupakan pendiri dan atau anggota berbagai jaringan LSM di dalam dan di luar negeri. Di dalam negeri: Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), FKPPAI (Forum Komunikasi Pembinaan dan Pengembangan Anak Indonesia), JARAK (Jaringan Pekerja Anak), dll.
Di luar negeri: WANGO (World Association of NGO), IFCW (International Forum for Child Welfare), CWA (Child Workers in Asia), dll.
Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia memiliki visi untuk Mewujudkan anak Indonesia yang andal dan berkualitas, berwawasan ke depan, menuju suatu masyarakat yang sejahtera dan mandiri. Hal tersebut akan diwujudkan melalui misi, Meningkatkan kualitas dan kesejahteraan anak Indonesia melalui upaya-upaya peningkatan kesadaran, pengetahuan dan kemampuan masyarakat, untuk mengembangkan potensi anak sesuai dengan hak-haknya serta penciptaan lingkungan yang memberi peluang, dukungan, kebebasan dan perlindungan untuk menunjang perkembangan rohani, jasmani, mental dan sosial.
Sumber: Webiste YKAI