Yayasan Pusaka Indonesia (YPI); Konsern Terhadap Perlindungan Anak di Indonesia

Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) adalah organisasi  yang konsern terhadap perlindungan anak di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Berdiri pada tanggal 10 Desember 2000, Yayasan Pusaka Indonesia dibangun dan dijalankan  untuk merespon banyaknya kesenjangan  dan  praktek ketidak adilan dalam memenuhi dan melindungi hak-hak  anak di Indonesia.

Sejak awal pendiriannya Pusaka Indonesia telah melakukan berbagai aktivitas mendukung pencapaian visi dan misi dalam mendorong lahirnya kebijakan publik yang signifikan dalam mendukung penegakkan dan perlindungan hak anak dan masyarakat pencari keadilan, dengan melakukan serangkaian kegiatan Advokasi dan Kampanye Perlindungan Hak Azasi Anak, Hak Sipil dan Politik Masyarakat di Sumatera Utara. Dalam perjalanannya Yayasan Pusaka Indonesia memainkan perannya ke isu-isu lain yang lebih strategis, diantaranya isu lingkungan, demokrasi, pemberdayaan ekonomi, kesehatan dan Program Pengurangan Resiko Bencana (PRB) di komunitas sekolah dan masyarakat.
PROGRAM KERJA LEMBAGA:

  1. Melakukan upaya Perlindungan bagi anak, khususnya anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus (children in need special protection).
  2. Merancang konsep tanding (legal drafting counter draft dan judicial review) dalam mempengaruhi perubahan kebijakan di bidang anak dan peradilan yang independen (independent judicial).
  3. Melakukan upaya mempengaruhi pembuat dan pelaksana kebijakan (lobi, negosiasi, kolaborasi dan lainnya) dalam perlindungan anak dan lingkungan.
  4. Mempengaruhi pendapat umum (kampanye, siaran pers, jajak pendapat, riset dan lainnya) untuk mempengaruhi perubahan kebijakan perlindungan anak dan lingkungan.
  5. Pemberdayaan ekonomi bagi keluarga.
  6. Pendampingan dan pendidikan bagi anak yang berkonflik dengan hukum.
  7. Melakukan Upaya untuk melawan dan mencegah Perdagangan anak dan perempuan.
  8. Melakukan Pencegahan anak-anak yang bekerja di sektor terburuk.
  9. Melakukan Penyelamatan anak-anak korban Bencana Alam dan memberikan Pemahaman program Pengirnagan Resiko Bencana (PRB) di Komunitas Sekolah dan Masyarakat.
  10. Melakukan Penguatan Kapasitas Kelompok Anak dan Perempuan dalam Isu Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Sumber: PUSAKA Indonesia

 

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa profil komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *