Warga Batuplat Antusias Ikut Penyuluhan Hukum dari LBH Apik

Warga Kapling Permai, RT 26/RW 10, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang antusias mengikuti penyuluhan hukum.

Penyuluhan ini diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik NTT. Acara ini berlangsung di kediaman Ketua RT 26, Sem Djara Kore, Jumat (9/12/2016).

Sosialisasi ini dipimpin langsung Direktris LBH Apik NTT, Ansi Rihi Dara,S.H. Nampak hadir, Koordinator Divisi Pelayanan Hukum, Ester Day,S.H, Puput Riwu Kaho,S,H,M.H.

Ansy mengatakan, sosialisasi tentang Undang-Undang (UU) Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan UU 11/2011 tentang Sistem Peradilan Anak perlu diketahui masyarakat.

Karena itu, terkait kampanye anti kekerasan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada warga di Kota Kupang termasuk di Batuplat.

Sumber: Pos Kupang

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *