Banyaknya kasus pelanggaran HAM, berbagai ketidakadilan, stigmatisasi, diskriminasi dan tingginya angka prevelansi HIV – AIDS dan IMS lainnya di kalangan pekerja seks, serta tidak adanya perlindungan hukum bagi pekerja seks di Indonesia telah menjadi alasan yang mendorong terbentuknya ORGANISASI PERUBAHAN SOSIAL INDONESIA (OPSI).
OPSI adalah suatu organisasi berbentuk perkumpulan yang keanggotaannya individual dan merupakan wadah bagi pekerja seks perempuan, waria dan laki-laki. Diinisiasi dalam sebuah lokakarya nasional pada tanggal 28 November 2008 di Jakarta, Persiapan Pembentukan OPSI dibentuk dengan tujuan untuk memperjuangkan terpenuhinya hak-hak konstitusi pekerja seks sebagai warga negara, menghilangkan stigma terhadap pekerja seks, mendorong terlibatnya pekerja seks secara penuh dan bermakna dalam penanggulangan HIV – AIDS hingga ke level pengambilan kebijakan yang menyangkut pekerjaan dan kehidupan pekerja seks.
OPSI menganut dan berupaya menginternalisasikan nilai-nilai:
Sumber: Laman OPSI