Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM), bersama sejumlah mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Solo serta komunitas perempuan menggelar aksi di Car Free Day Jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu (11/12/2016).
Aksi mereka terbilang unik lantaran mengenakan kebaya bagi wanita dan lurik untuk para pria.
Selain itu, mereka juga memukul kentongan hingga membaca puisi.
“Ini aksi bersama atas nama Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Perempuan Solo Raya (Ammpera). Bahwa kami mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual,” ujar koordinator aksi, Fitri Haryani.
Fitri menambahkan kasus kekerasan seksual kepada perempuan sangat tinggi dan berada di peringkat kedua di bawah kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Dia menyebut sejak tahun 2013 hingga bulan November 2016 ada 143 kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani SPEK-HAM Solo.
Dari jumlah kasus tersebut, menurut Fitri, 46 kasus atau 32,2% merupakan kasus kekerasan seksual kepada perempuan.
Bahkan, dikatakannya, jika pelaku kekerasan seksual adalah orang terdekat, seperti ayah, paman, saudara hingga pacar.
“Kekerasan seksual ini bisa berdampak panjang seperti korban melakukan aborsi hingga menghancurkan masa depannya. Ironisnya pelaku hanya dihukum ringan,” sambungnya.
Untuk itu, Fitri menekankan, Ammpera sangat setuju jika RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera diterbitkan.
“Kami juga berharap supaya Undang-undang tersebut tidak hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga pencegahan dan penanggulangan untuk korban supaya bisa dikembalikan kehidupannya secara normal di masyarakat,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai aksi mereka berpakaian unik dan memakai kentongan, Fitri mengatakan jika kentongan adalah alat memanggil masyarakat dan juga pertanda bahaya.
“Kekerasan seksual ini sudah sangat membahayakan karena cinta bukan alasan untuk melakukan kekerasan seksual bahkan menurut data Komnas Perempuan, setiap dua jam ada tiga perempuan menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia,” tandasnya.
Sumber: Tribun Jateng