LBH dan Kontras Minta Polisi Tuntaskan Kasus 12 Peluru yang Tembus Tubuh Asep

Kematian Asep Sunadar dengan 12 luka tembakan oleh oknum kepolisian masih meninggalkan misteri. Polda Jabar didesak mengumumkan nama-nama anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Sampsi saat ini keluarga belum pernah mendapatkan surat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan),” ujar pendamping hukum keluarga korban dari LBH Jakarta Bunga Siagian dalam konferensi pers di kantornya Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Bunga mengatakan sejak dimulai penyidikan oleh polisi, keluarga baru menerima satu surat yang tertanggal 11 Oktober 2016 lalu. Namun surat tersebut tidak membeberkan hasil perkembangan kasus ini.

“Sedangkan nama-nama polisi yang terlibat dalam penangkapan itu belum diterima keluarga. Bahkan perkembangan kasus tersebut sampai pasal-pasal dikenakan tidak diberitahu. Padahal sudah ada pemeriksaan tapi belum ada perkembangan,” beber Bunga.

Bunga juga menagih janji Polda Jabar untuk memberikan hasil autopsi terhadap keluarga dan kuasa hukum. Bahkan keluarga sendiri sampai sekarang belum mengetahui perkara yang disangkakan kepada Asep.

“Tiba-tiba ada kejadian Asep meninggal lalu dikaitkan kejadian itu dengan kejadian lain. Kami menduga Asep ini salah tangkap sudah begitu langsung dimatikan, ini tidak adil,” cetus Bunga.

Sementara Divisi Sipol Kontras, Arif Nur Fikri mengatakan SP2HP yang diminta adalah mekanisme kontrol bagi kepolisian. Polisi sendiri punya kewajiban untuk memberitahukan kepada pihak keluarga.

“SP2HP sendiri harusnya diberikan setiap dua minggu sekali. Polisi punya kewajiban memberikan informasi laporan sejauh mana kasus ini ketika sudah memeriksa saksi-saksi,” kata Arif.

Arif mengatakan dalam penanganan kasus ini kepolisan sudah tidak independen dan profesional. Hal itu terlihat dari empat bulan berjalannya kasus ini belum ada hasil.

“Saya ingin menekankan bila kepolisian ingin serius, maka ada itikad baik dari penyidik dengan gelar perkara. Jangan sampai proses yang dilakukan ini justru cuma hanya semata-mata hanya menjalankan tugas. Ke depan proses penuntutan dan persidangan tidak maksimal terhadap pelaku-pelaku di lapangan yang melakukan penembakan terhadap Asep,” tukasnya.

Tentang kematian Asep pun sempat disoroti The Asian Human Rights Commission (AHRC) yang berbasis di Hong Kong. Mereka menyoroti proses penangkapan hingga 12 lubang bekas peluru di tubuh Asep.

Namun Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Benny Cahyadi, menjelaskan bahwa mekanisme penangkapan Asep alias Mpep sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

“Dia buron sejak 2014 lalu, dia saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan bersama adiknya bernama Arifin alias Bule. Si Bule tertangkap sementara si Mpep kakaknya melarikan diri,” kata Benny Cahyadi kepada detikcom Rabu (28/9/2016).

Benny menyebut Asep sangat ‘licin’ sejak dinyatakan buron beberapa kali dia melakukan teror dan kekerasan terhadap warga. Tahun 2011 Asep bahkan sempat ditahan karena kasus penyerangan menggunakan pedang.

“Tahun 2011 dia pernah ditahan karena menjadi otak aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam pedang. lalu dalam kurun waktu tahun 2014 sampai 2016 tercatat ada 17 aksi kejahatan yang dilakukan tersangka, yang paling menonjol adalah penganiayaan terhadap tiga orang santri yang baru pulang dari pengajian. Hal itu memicu reaksi sejumlah ormas islam, polisi merespons dengan menyebar personel di sejumlah titik yang dicurigai kerap ditongkrongi oleh tersangka,” lanjut Benny.

Menanggapi sorotan HAM internasional, Benny tak terlalu mempersoalkan hal itu. Menurutnya, proses penangkapan Asep sudah sesuai SOP.

“Pelaku ini terbilang sadis dan meresahkan masyarakat, upaya tembakan peringatan sudah kita lakukan namun mendapat perlawanan,” tegas Benny.

Sumber: Detik.com

Siarkan Beritamu Sekarang!
Redaksi komunita.id menerima tulisan berupa liputan acara komunitas untuk dipublikasikan. Panjang tulisan minimal 2 paragraf. Kirim artikel ke [email protected]. Jika tulisan sudah pernah dimuat di blog atau situs media online lainnya, sertakan pula link tulisan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *